Polisi masih cari tersangka utama kasus penipuan “like” video Youtube

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antara) – Polta Metro Jaya masih mencari tersangka utama kasus penipuan “like” di video YouTube.

Hasil sidik jari tersangka berinisial T adalah Otak, kata Kompol Khusus Polta Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat.

Ade Safri juga mengatakan, pihaknya sedang mencari keberadaan para tersangka selain EO (47) dan SM (29) yang ditangkap. Tersangka G tampaknya berada di luar negeri.

Berdasarkan pemeriksaan dan temuan forensik tersangka EO, tersangka merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Kamboja, ujarnya. Baca Juga: Video YouTube Bolda Metro Jaya Rilis Video Kasus Penipuan Tersangka T Perintahkan Terduga EO Cari Rekening untuk Dapat Sejumlah Uang

“Terduga EO meminta bantuan kepada tersangka SM untuk mencari seseorang yang ingin menggunakan informasinya untuk membuka akun yang diduga penipuan atau ‘scam’,” ujarnya.

Selain itu, setelah mendaftarkan beberapa akun ponsel baru, tersangka EO langsung mengirimkan ponsel tersebut ke Kamboja. “EO yang mencurigakan mengirimkan sekitar 15 nomor rekening ke Kamboja,” kata Ade Safri.

Kasus ini terungkap setelah Bolda mendapat laporan dari salah satu korban penipuan yang melapor ke Metro Jaya. Pemberitahuan teregistrasi dengan nomor LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 Mei 2024. Baca juga: Rekaman Video Tidak Senonoh Ibu dan Anak, Polisi: Pelaku Teridentifikasi Dua Tersangka Ditangkap pada Selasa /25/. 6) Pukul 01.00 WIB di Jakarta Barat terdapat barang bukti dua buah telepon genggam.

Kedua tersangka di atas dijerat dengan Pasal 45 Pasal 1 Pasal 28 Pasal 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian UU Nomor Tahun 2011. 3 Pasal 81, Pasal 82 dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8. 2010 Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours