Peneliti nilai langkah Menpora bentuk TKPPK sudah tepat

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Peneliti Laboratorium Kebijakan dan Manajemen Publik Universitas Lampung Dodi Faedlulloh menilai langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membentuk Tim Koordinasi Pelayanan Pemuda (TKPPK) sudah tepat. mengikuti Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2022. Ia menjelaskan, tim tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran implementasi koordinasi strategis di seluruh sektor pemberian layanan pemuda. “Kemenpora beberapa waktu lalu telah melepas Pokja dan Tim Pendukung TKPPK yang diisi oleh generasi muda yang mempunyai kemampuan di bidangnya. Mari kita berharap tim ini bisa menjadi akselerator dan mengatasi sisi birokrasi dalam koordinasi,” kata Dodi dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu. Lebih lanjut ia menjelaskan, di tingkat nasional, terdapat 27 kementerian dan lembaga negara yang tergabung dalam TKPPK, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dodi menambahkan, keberhasilan Perpres 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor dalam Pelayanan Kepemudaan bergantung pada pengawasan yang serius dan berkelanjutan, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah, khususnya kabupaten/kota. Menurutnya, potensi generasi muda di berbagai daerah sangat besar sehingga harus dimanfaatkan melalui implementasi yang cerdas dan dikendalikan dengan baik oleh generasi muda itu sendiri. Oleh karena itu, Program Pengabdian Kepemudaan yang digagas Menpora Dito bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepemudaan dengan memastikan program dan kegiatan dilaksanakan oleh berbagai sektor. “Generasi muda Indonesia mewakili masa depan negara dan diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor untuk memenuhi kebutuhan mereka. Biasanya, peraturan ini bisa menjadi lompatan besar,” ujarnya. Selasa (16/7) telah dilaksanakan rapat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengoptimalkan kinerja tugas Tim Pendamping Pokja dan Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pengabdian Kepemudaan untuk menyamakan persepsi, menyiapkan generasi muda yang berdaya saing dan menyambut. Indonesia Emas 2045 Deputi Bidang Pembinaan Pemuda Kemenpora Raden Isnanta mengatakan, tim asistensi dan koordinasi terdiri dari para profesional di bidangnya masing-masing. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial, peluang dan lapangan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi. “Tim asistensi ini dibentuk berdasarkan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Kepmenpor). Mereka profesional dan punya akses ke kementerian/lembaga serta memiliki pengalaman luar biasa di bidangnya,” kata Raden. Dijelaskannya, gugus tugas tersebut akan bekerja sama untuk meningkatkan skor Youth Development Index (IPP) guna mencapai tujuan peningkatan daya saing pemuda Tanah Air di masa depan. Baca juga: Kemenpora Gelar Rapat Optimalisasi Persiapan Pemuda Berkompetisi

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours