Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Eksaminasi, Klaim Miliki Novum

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Kuasa hukum kelima terpidana siap diperiksa atau diperiksa kembali dalam kasus pembunuhan kekasih Vin Cirebon dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.

“(Siap ujian?) Saya sangat siap, kami sangat siap. Saya setuju sekali dengan apa yang disampaikan Irjen Polisi (Purn) Anton,” kata Nicholay Aprilindo dalam acara Interupsi dikutip Jumat (7/12 /2024). ).

Ia mengatakan, pernyataan mantan Kapolda Jabar itu merupakan sebuah kenyataan yang patut untuk dicoba. Sebab, menurutnya benar jauh dari fakta hukum dalam kasus yang sudah lewat 8 tahun tersebut.

“Dia mengakuinya pada 2016 dengan bukti minim. Itu baru pertama kali kami terima,” jelasnya.

Nicholay juga mengaku telah menghasilkan novum atau bukti yang tidak ditemukan dalam pemeriksaan delapan tahun lalu. Dia bahkan memperoleh bukti rahasia.

“Novumnya sudah kita siapkan semua. Bahkan novumnya kita rahasiakan. Tidak bisa disebarluaskan,” jelasnya.

Ia pun diklaim sebagai novel saku yang bahkan tidak dimiliki oleh para praktisi atau pemerhati hukum yang banyak dibicarakan di media.

“Pengamat, praktisi, mereka tahu ini, mereka tahu itu, atau mereka tidak tahu. Apa yang mereka tidak tahu kita pegang dan akan kita ungkapkan di nova,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours