Kemenko Perekonomian raih opini WTP ke-16 secara berturut-turut

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antera) – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun 2024, atau yang ke-16 tahun berturut-turut sejak tahun 2008.

Menurut WTP, informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan tahun anggaran 2023 Koordinator Keuangan Kementerian Keuangan dinilai dapat disajikan secara wajar.

Syukurlah, Otoritas Pengawasan Keuangan (BPK) memberikan opini positif atas laporan keuangan Badan Koordinasi Keuangan (WTP) untuk yang ke-16 kalinya sejak tahun 2008. Telah diperiksa tim audit BPK selama Januari-April 2024.

Evaluasi opini WTP mencakup empat unsur yaitu kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, kecukupan keterbukaan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal (SPI).

“Meskipun masih ada pekerjaan yang harus dilakukan, namun WTP ini perlu terus dikelola dan dilaksanakan. Saya menghimbau agar WTP ini dijadikan sebagai bentuk pembenahan dan pengelolaan internal, khususnya untuk penerapan praktik tata kelola yang baik. ” Perbaikan harus terus dilakukan,” kata Airlanga.

Ia menganggap perspektif WTP dalam laporan ekonomi Kementerian Koordinator Perekonomian merupakan standar wajib, sehingga terjadi peningkatan kinerja secara berkesinambungan, pengembangan SPI yang memadai, serta penerapan: tata kelola dan kepatuhan di lingkungan Koordinator Ekonomi Risiko (GRC).

Sepanjang tahun 2023 hingga awal tahun 2024, Kementerian Koordinator Perekonomian telah memperkuat pengendalian internal terhadap beberapa program di sektor keuangan.

Hal tersebut mencakup beberapa kegiatan antara lain penguatan akses UMKM terhadap permodalan, pengendalian inflasi pusat dan daerah, menjaga stabilitas harga, peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM, penguatan kebijakan ekspor dan impor, serta program vokasi dan kartu prakerja.

Airlanga juga menyatakan, seluruh jajaran Kementerian Koordinator Perekonomian berkomitmen untuk menaati seluruh rekomendasi BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai rencana aksi dan jangka waktu yang telah disepakati.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Anggota BPK II beserta seluruh jajarannya atas koordinasi yang sangat baik dan intensif dalam mengkaji laporan keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours