Selundupkan Puluhan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Korea Diamankan Petugas Karantina Banten

Estimated read time 1 min read

TANGERANG – Petugas Pusat Karantina Banten dan Keamanan Bandara menangkap seorang wanita asal Korea Selatan yang sedang mengangkut sejumlah hewan reptil di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Di antara banyaknya reptil yang menjadi target perdagangan, ada 3 spesies yang dilindungi di Indonesia.

Kim Jeun (22) ditangkap petugas gabungan Balai Keamanan Penerbangan dan Karantina Banten setelah kedapatan mengangkut 94 jenis reptil di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno – Genap.

94 jenis reptil termasuk 41 tokek, 50 ular, 40 Boiga irreguleris atau ular pohon coklat. Reptilnya adalah 10 spesies Morelia viridis atau Chondrophyton, 1 kadal hitam dan 1 iguana badak.

Kepala Rutan Banten Turhadi Norachman mengatakan, pelaku akan terbang ke Korea Selatan menggunakan nomor penerbangan Asiana OZ762. Upaya penyelundupan ini diketahui setelah petugas Avsec mencurigai hasil rontgen pada boks penumpang.

Turhadi Norachman mengatakan, Jumat (19/7/2024) “Banyak reptil yang disembunyikan di berbagai kantong hitam dan selang makanan digunakan di dalam kotak.”

Wanita yang masih berstatus pelajar itu dijerat dengan Pasal 87 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengurungan Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Dia terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours