Kemlu tangani kasus tujuh nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar

Estimated read time 1 min read

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon tengah menangani kasus tujuh nelayan asal Aceh yang bermasalah di Myanmar.

Judha Nugraha, Direktur Konservasi BHI dan WNI Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, Kapal Aslam Samudera bersama tujuh orang nelayan meninggalkan Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh pada 24 Juni 2024 untuk mencari ikan di Selat Malaka.

“KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk membantu mengatasi masalah tersebut, termasuk akses konsuler untuk bertemu dengan para nelayan tersebut,” kata Juda melalui pesan singkat, Kamis malam.

Pada tanggal 7 Juli, kapal tersebut mengatakan kehabisan bahan bakar dan menyeret para nelayan ke laut hingga kapal tersebut berlari ke perairan Myanmar.

Kapal tersebut ditarik oleh kapal patroli Myanmar ke pelabuhan Kwathong.

Tujuh awak kapal KM Aslam Samudera telah diserahkan ke markas Angkatan Laut Myanmar di Kwathong untuk diproses lebih lanjut.

Secara paralel, Kementerian Luar Negeri sedang berkoordinasi dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk menyelidiki informasi dan identitas para nelayan tersebut, kata Yehuda.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours