PADSK Mendorong Fungsi Pencegahan Terjadinya Sengketa Konstruksi

Estimated read time 3 min read

Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani, selaku salah satu pendiri Persatuan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK), mendesak PADSK mengajukan usulan perubahan UU Nomor 110 sebagai pemangku kepentingan APS. Di tahun 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tidak mempertimbangkan APS secara rinci. Hal ini mendukung dan memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk penggunaan APS.

“Saya mendorong PADSK untuk melakukan perubahan terhadap UU Nomor 30 Tahun 1999 untuk menyelesaikan sengketa konstruksi,” kata Arsul dalam konferensi internasional bertajuk “Peraturan khusus proyek untuk menghindari koordinasi pelaksanaan kontrak FIDIC.” Sengketa” di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Konferensi internasional dua hari ini diselenggarakan oleh PADSK dan Masyarakat Hukum Konstruksi Indonesia (SCLI). Pada kesempatan ini yang menjadi tuan rumah adalah Profesor Ketua Umum PADSK dan SCLI. Di tahun Sarvono Harjamuljadi yang dikenal sebagai penggerak fungsi “penghindaran” (pencegahan) sengketa konstruksi dimuat dalam UU 2 Tahun 2017 dan kemudian dalam perjanjian FIDIC versi 2017.

Dalam sambutannya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili oleh Jenderal Konstruksi Abdulmuis menekankan pentingnya harmonisasi pemahaman kontrak konstruksi dan harmonisasi standar kontrak yang digunakan di Indonesia sebagai langkah awal. Menghindari perselisihan konstruksi.

Untuk itu, Menteri PUPR mendorong penyelesaian kontrak sesuai dengan peraturan dan kebijakan nasional untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, mengurangi risiko dan meningkatkan kualitas pengadaan, serta mewujudkan value for money.

“Semuanya bertujuan untuk mendorong terlaksananya jasa konstruksi secara sistematis dan mempercepat pembangunan infrastruktur,” kata Abdul Muis.

Presiden Yayasan Dewan Penyelesaian Sengketa (DRBF) Jeremy Glover menyambut baik kegiatan konferensi internasional tersebut dan menekankan bahwa “pencegahan” atau pencegahan perselisihan yang berhasil dapat mendukung keberhasilan proyek dan dimulai sebelum didirikan. Perdebatan.

“Saya mendukung penuh kegiatan ini dan mendorong PADSK dan SCLI untuk bekerjasama dengan pihak lain,” kata Jeremy.

Konferensi internasional ini dihadiri oleh 250 peserta dari 20 negara dan membahas berbagai topik menarik antara lain ketentuan penyelesaian sengketa di Asia, Pembaruan Kontrak FIDIC 2017, formulir penyelesaian sengketa, dan implementasi Dispute Abatement and Assessment Board (DAAB). ) di proyek-proyek Asia dan negara-negara lain.

Karena para peserta merupakan pemangku kepentingan utama dalam industri konstruksi, diharapkan mereka dapat membantu industri konstruksi Indonesia untuk mengoordinasikan pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan dalam implementasi kontrak yang tepat dan pencegahan perselisihan.

Dalam konferensi dua hari ini, pembicara dibagi dalam 10 sesi dan dihadirkan kepada pengguna jasa, kontraktor, konsultan, auditor pemerintah, ahli kontrak konstruksi, pembicara dari dalam dan luar negeri.

Koordinasi peraturan dan kontrak dicontohkan ketika salah satu pengelola PADSK, Ivan Suprijanto, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Perumahan, memaparkan pengalamannya mengelola proyek pembangunan infrastruktur publik yang strategis.

Persyaratan pengembangan terutama kinerja mutu dan kualitas, sasaran operasional yang ketat dan teknologi tinggi dengan pilihan produk lokal perlu dirasakan dalam manajemen kinerja.

Baca juga: KPK memberhentikan sementara 4 orang terkait korupsi PT ASDP

Penyempurnaan standar kontrak, khususnya desain yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur publik yang strategis, menjawab kebutuhan akan pedoman peraturan untuk menjamin keandalan penerapan prinsip dengar pendapat. Perselisihan dapat timbul antara pengguna jasa, konsultan dan kontraktor serta auditor dan auditor bila memungkinkan.

Dengan pembicara dari Inggris, Swedia, Kanada, Australia, Romania, China, Jepang, Hong Kong, Uni Emirat Arab, Vietnam, Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina dan Indonesia, serta insinyur, pengacara, auditor publik, profesional dan advokat asosiasi. Dapat dipastikan bahwa pengetahuan bersama dan diskusi penyelesaian sengketa konstruksi di tingkat internasional akan meningkatkan pemahaman para pelaku konstruksi khususnya pencegahan dan penyelesaian sengketa konstruksi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours