JAKARTA (ANTARA) – Polisi mendalami laporan Awkarin atau Karin Novilda mempengaruhi staf administrasinya karena diduga menggelapkan dana Rp 400 juta. Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Jumat, “Perbaiki dan buat laporan, Karin Novilda.”
Wahid mengatakan, terlapor adalah manajer yang bekerja di Awkarin yang diduga melakukan penggelapan dana sekitar 300 hingga 400 juta.
Laporan ini disampaikan pada awal Juli 2024. Pihaknya kini meminta Awkarin mengusutnya.
“Iya, kami sudah minta informasinya dan sudah diperiksa,” ujarnya.
Selain itu, seperti disebutkan, dia diperiksa dan dilaporkan.
Polisi pun tak membantah saat ditanya apakah Awkarin bisa ditanyai lagi. “Nanti jika ada informasi yang kami butuhkan, kami akan menghubungi Anda kembali,” ujarnya.
Polisi saat ini berupaya memberikan wadah bagi jurnalis dan wartawan untuk mencari solusi.
+ There are no comments
Add yours