DEPOK – Dua orang anak berinisial AA (9) dan TN (7) diduga mendapat tekanan dari kakek dan pamannya di kawasan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, beberapa waktu lalu. Polisi bergerak cepat mengusut kejadian ini.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Depok.
“Ini kenyataan di Lapas (kasus penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur),” kata Kepala Unit PPA Polres Metro Depok Nurhayati saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2024).
Nur mengatakan timnya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tekanan terhadap dua anak di bawah umur.
“Prosesnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
+ There are no comments
Add yours