Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menawarkan layanan SIM seluler di lima titik di Jakarta pada Rabu.
Akun X Polda Metro Jaya, Jakarta, melalui @tmcpoldametro, mengumumkan layanan akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Lokasinya adalah sebagai berikut.
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Kantor Pajak Umum, Jalan Gatot Subroto
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Jalan Banteng
Dokumen yang diperlukan untuk menggunakan layanan SIM Keliling adalah KTP asli dan SIM asli beserta salinannya, pengisian formulir dan mengikuti tes kesehatan di tempat penjualan.
Slot kartu SIM seluler ini hanya mendukung ekstensi SIM A dan SIM C yang valid.
Pemegang kartu SIM yang masa berlakunya habis dapat mengajukan permohonan kartu SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangannya sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C sesuai PP No. 60 tentang Penerimaan Nasional Bukan Pajak tahun 2016.
+ There are no comments
Add yours