DKI Jakarta gelar Bimtek E-Monev untuk sekolah negeri

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberikan bimbingan teknis (Bimtek) e-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) kepada sekolah negeri di Jakarta.

Bimtek E-Monev yang mengangkat tema “Peningkatan Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik pada Sekolah Negeri di Provinsi DKI Jakarta” merupakan upaya mempersiapkan sekolah untuk mengikuti implementasi E-Monev lembaga publik tahun 2024 yang akan berlangsung pada bulan Agustus mendatang.

Dinas Pendidikan berkomitmen menjamin akuntabilitas dan transparansi layanan pendidikan dengan mempublikasikan informasi di situs resmi agar mudah diakses masyarakat, kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Sabtu.

Menurut Purwosusilo, keterbukaan informasi publik memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk terlibat aktif dalam memantau kemajuan proses pendidikan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik Jakarta.

Pada tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih predikat informatif dalam E-Monev Award. Merupakan komitmen Departemen Pendidikan untuk menyediakan layanan informasi publik yang berkualitas.

Untuk itu, ia mendorong sekolah negeri DKI di Provinsi Jakarta untuk menjadi bagian anggota E-Monev sekaligus mengupayakan predikat informatif.

“Kualitas pendidikan bukan soal kantor, tapi soal tata kelola dan kualitas layanan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di sekolah tempat Anda bekerja,” kata Purwosusilo.

Lukman Hakim Arifin, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta sekaligus narasumber kegiatan ini mengatakan, kegiatan E-Monev penting untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Untuk itu, Luqman mendorong sekolah negeri di Provinsi DKI Jakarta menjadi anggota E-Monev. Ia bahkan meminta sekolah segera membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Kearsipan (PPID) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan informasi publik.

Bedanya dengan kehumasan, PPID merupakan payung hukum UU 14 Tahun 2008, sehingga kami meminta sekolah membentuk PPID untuk mengelola, menyimpan, dan mendokumentasikan informasi publik tertentu, kata Lukman.

Bimtek E-Monev Sekolah dilaksanakan dalam dua sesi dan diikuti oleh ratusan peserta yang merupakan kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Jakarta.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang banyak bertanya seputar isu keterbukaan informasi publik di kawasan ini.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours