Brigade Al-Qassam Hamas Kembali Jebak Pasukan Israel dalam Rumah Penuh Bom di Gaza

Estimated read time 2 min read

GAZA – Sayap bersenjata kelompok perlawanan Hamas mengumumkan pada Jumat (14/6/2024) bahwa serangan lain dilakukan terhadap tentara Israel di seluruh Jalur Gaza.

Anadolu Agency melaporkan, pejuang Palestina mengaku telah membunuh dan melukai sejumlah tentara Israel.

Brigade Al-Qassam mengumumkan bahwa mereka meledakkan sebuah rumah yang dibom oleh pasukan Israel di lingkungan Zeytun di bagian timur Kota Gaza, yang mengakibatkan kematian dan cederanya para geng tersebut.

Dalam pernyataannya disebutkan bahwa pejuang Al-Qassam melihat helikopter Israel yang mendarat di dekat lokasi untuk mengevakuasi korban luka.

Dalam pernyataan lain, Al-Qassam mengatakan bahwa militannya meledakkan sebuah terowongan di wilayah Zetoun timur, yang mengakibatkan kematian tentara Israel.

Di bagian selatan kota Rafah, organisasi tersebut mengatakan bahwa mereka menyerang pasukan Israel dengan mortir di lingkungan Tel Al-Sultan di sebelah barat Rafah, dan juga menargetkan tank Israel di daerah yang sama dengan peluncur roket.

Perlu disebutkan bahwa tentara Israel belum mengomentari pernyataan Al-Qassam.

Sebelumnya, tentara Israel mengumumkan tentang kelanjutan serangan di Jalur Gaza selatan dan tengah, “Dalam 24 jam terakhir, pasukan tentara membunuh sejumlah pejuang dan banyak senjata serta ditemukannya pembukaan terowongan bawah tanah.”

Setelah serangan tanggal 7 Oktober oleh kelompok Palestina Hamas, Israel menghadapi kecaman internasional atas serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza.

Rezim kolonial Zionis tidak mengabaikan seluruh resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta gencatan senjata segera.

Israel membunuh lebih dari 37.300 warga Palestina di Gaza, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 85.000 orang terluka.

Delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza telah hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina melarikan diri dari perang.

Rezim kolonial Zionis memulai serangan darat di Rafah pada 6 Mei.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours