Karakter dan Manajemen Talenta : Isu Kritis Kabinet Mendatang

Estimated read time 6 min read

Hendarman

Kepala Analis Kebijakan Ahli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan / Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan

Ikrar karakter pemerintah ini dikenal dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Gerakan ini pada dasarnya bermula dari gerakan edukatif yang memperkuat karakter peserta didik dengan menyelaraskan hati, emosi, berpikir dan olah raga. Implementasinya mencakup seluruh komponen masyarakat (pentahelix), baik pemerintah, pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media.

Janji lain yang juga penting adalah pengelolaan talenta nasional. Kutipan tersebut dikutip Presiden Jokowi dalam pidato pilihannya di Sentul, Bogor, 14 Juli 2019. Ada dua poin penting dalam pernyataan tersebut. Pertama, pemerintah akan mengidentifikasi, memfasilitasi dan mendukung pendidikan dan pengembangan pribadi talenta Indonesia. Kedua, diciptakan sistem yang mengelola talenta-talenta hebat agar negara ini mampu bersaing secara global.

Kedua janji ini ditetapkan sebagai bagian dari program prioritas lima tahun yang berakhir pada Oktober 2024. Pertanyaannya adalah; Apakah tujuannya tercapai? Jika tidak, apakah kedua isu tersebut masih layak dipertimbangkan pada kabinet mendatang? Jawabannya dapat dilihat dari kebijakan yang diterapkan dan keberhasilannya.

Masalah karakter

Dalam bukunya Character Education: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility, Lickona (1991) mengatakan bahwa pendidikan moral untuk pembentukan karakter bukanlah suatu gagasan baru. Pendidikan moral sudah ada sejak awal pendidikan. Menurutnya, pendidikan sebenarnya memiliki dua tujuan utama. Pertama, membantu generasi muda menjadi pintar. Kedua, hal itu juga menjadikan mereka baik dan berkarakter. Karakter atau moralitas merupakan kunci utama keberhasilan masyarakat demokratis.

Pendidikan karakter menanamkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak setiap individu. Misalnya, mengikuti aturan atau undang-undang, bersedia berpartisipasi secara sukarela dalam kehidupan bermasyarakat, dan peduli terhadap barang publik. Lickona menekankan bahwa karakter mempunyai bagian-bagian yang berkaitan erat, yaitu pengetahuan moral, perasaan moral, dan perilaku moral. Pada hakikatnya hubungan antara pengetahuan, emosi, dan tindakan moral diwujudkan dalam bentuk adat istiadat atau kebiasaan. Ada 3 kebiasaan: pikiran (habis of mind), hati nurani (habis of the heart), dan tindakan (habits of action).

Apakah kebijakan terkait karakter membuahkan hasil positif? Secara umum, kasus kekerasan di sekolah dan pendidikan tinggi memang diakui. Faktanya, pemerintah menerapkan dua peraturan penting tentang kekerasan. Pertama, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kedua, terbitnya Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) no.

Permendikbudristek 2021 Edisi 30 bertujuan untuk mengatasi permasalahan predator kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi. Peraturan ini memaksa pimpinan universitas untuk berani membela kebenaran demi kenyamanan proses perkuliahan di kampus. Sedangkan Permendikbudristek 2023 Edisi 46 bertujuan untuk menciptakan pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan dan tanpa kekerasan di satuan pendidikan.

Meningkatnya jumlah kasus yang diberitakan di pemberitaan patut dipertimbangkan sebagai dampak positif dari kedua peraturan tersebut. Peraturan ini menyadarkan pihak-pihak tertentu akan keberaniannya untuk bersuara atau “speak up”. Korban berani melaporkan sesuatu yang sebelumnya dirahasiakan. Selain itu, masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelaporan pengaduan dan proses penindakannya.

Faktanya, ada 12 korban dugaan kekerasan seksual di salah satu universitas di Sumbar yang melapor. Kasus ini tidak berhenti pada pelaporan pelaku dari pihak universitas. Kasus pelecehan terhadap pimpinan perguruan tinggi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta pun mencuat. Kasus ini sudah lama diselidiki untuk mendapatkan bukti yang kuat.

Terakhir, empat mahasiswa semester akhir sebuah universitas negeri di kawasan timur mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya adalah kepala jurusan salah satu fakultas. Empat mahasiswa mengalami pelecehan seksual selama proses skripsi.

Belum lagi permasalahan perjudian online (Judol) yang semakin marak. Tampaknya berbagai lapisan masyarakat terlibat sebagai pelaku Judol. Bahkan, pelaku judol juga merupakan aparat penegak hukum dan perwakilan masyarakat di legislatif.

Bisa dibayangkan tugas besar mengenai karakter yang harus dijaga ke depannya.

Masalah manajemen bakat

Salah satu isu penting terkait manajemen talenta adalah pembagian peran dan tugas yang jelas dan tidak tumpang tindih antar pemangku kepentingan. Pengelolaan talenta bukan hanya wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat; Hal ini juga menciptakan sinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kementerian atau lembaga terkait di tingkat pusat harus saling berkomunikasi. Hal ini untuk memastikan siapa yang harus menjalankan peran tersebut dan pada tahapan apa sesuai dengan bidang yang dicakup dalam Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Ada tiga bidang bakat yang disepakati: penelitian dan inovasi, seni, budaya, dan olahraga. Meski payung hukum DBMTN sudah hampir tiga tahun dibahas, sayangnya belum juga disetujui.

Adanya peraturan perundang-undangan mencegah adanya klaim bahwa keberhasilan pada tahap seeding atau identifikasi nantinya akan dijadikan sebagai keberhasilan pencapaian lembaga atau kementerian tertentu. Karena masih minimnya regulasi, maka masih belum ada sistem atau mekanisme untuk melacak champion atau pemenang dalam suatu ajang. Selain itu, tidak dapat ditentukan apakah mereka menerima pelatihan khusus setelah mencapai keberhasilan tersebut? Tidak bisa dimonitor apakah pemerintah daerah memberikan penghargaan khusus kepada talenta.

Ketiadaan mekanisme tersebut tentu saja akan mempengaruhi perkembangan dan kelangsungan prestasi atau kemampuan seseorang. Bahkan, banyak acara yang diselenggarakan dari tahun ke tahun. Acara tersebut terbagi atas penelitian dan inovasi, seni, budaya, dan olahraga. Namun, ada kesan bahwa insiden-insiden ini terus berlanjut di industri yang sama tanpa adanya reformasi.

Peraturan yang ada memberikan kerangka bagi penerapan manajemen talenta. Kerangka ini akan memberikan tahapan pengembangan mulai dari identifikasi, pengembangan, realisasi, pengenalan dan pengenalan talenta hingga aktivasi talenta. Talenta-talenta yang memiliki minat dan keterampilan tertentu mudah diidentifikasi dan akan menjalani proses pendampingan dan pelatihan secara proporsional.

Tahap selanjutnya, para talent mengikuti kegiatan berupa kontes atau kompetisi sesuai dengan keterampilan dan minatnya untuk mencapai kesuksesan. Kesuksesan harus diikuti dengan pengakuan dan penghargaan. Misalnya, siswa dijamin mendapatkan karir mengajar dan penyelenggara acara mendapat jaminan pengakuan. Pemberian beasiswa merupakan bentuk motivasi lain selain “karpet merah” untuk memberikan akses ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Tanggung jawab kabinet di masa depan

Perhatian khusus harus diberikan pada persoalan manajemen karakter dan talenta pada pemerintahan baru di masa depan. Jika dua permasalahan yang saling terkait ini diabaikan, maka sumber daya manusia dan kualitas pendidikan akan terkena dampak buruknya.

Menariknya, saat ini beberapa kementerian telah membentuk satuan kerja atau satuan kerja yang mempunyai tugas dan tugas serta fungsi khusus untuk menangani dan mengkoordinasikan permasalahan pengelolaan karakter dan bakat, mulai dari tingkat pendidikan, pendidikan usia dini hingga pendidikan tinggi. . Banyak program inovatif dan terobosan yang dihasilkan dengan terbentuknya unit bisnis atau unit yang dimaksud.

Kebijakan juga diterapkan dan efektif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya rasa aman, nyaman dan menyenangkan, serta bebas dari kekerasan di lingkungan belajar. Kebijakan yang ada saat ini telah meningkatkan motivasi mahasiswa untuk berprestasi, tidak hanya untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga untuk mengharumkan nama daerah dan negara. Selain itu, banyak dari mereka yang sudah mendapatkan beasiswa untuk belajar di universitas dalam dan luar negeri yang memiliki reputasi dan pengakuan global.

Keberlanjutan dan keberlanjutan harus menjadi prinsip dasar, agar kedua topik utama tersebut tetap menjadi prioritas. Selain itu juga terdapat pertimbangan khusus untuk lebih memperkuat unit atau unit usaha yang telah dibentuk. Program-program di masa depan mungkin perlu dievaluasi untuk memastikan bahwa program-program tersebut tidak hanya memprioritaskan pengukuran kinerja keluaran. Dampak kebijakan di masa depan harus diukur berdasarkan hasil, setidaknya perubahan perilaku.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours