Massa Demo BEM SI Dipukul Mundur Polisi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Massa Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berhasil dihalau polisi saat aksi unjuk rasa peringatan 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dekat lokasi pemasangan kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/07/2021). 2024), para mahasiswa menyampaikan 12 tuntutan yang salah satunya merujuk pada ditinggalkannya dwi fungsi TNI-Polri.

Massa berusaha merobohkan barikade beton pantauan di tempat yang ditentukan. dan berhasil membongkar satu balok beton. Kemudian mereka membakar ban dan bendera.

Polisi meminta pengunjuk rasa bubar karena batas waktu sudah lewat. Polisi kemudian langsung menyemprot air dengan pistol air. kemudian secara bertahap memukul mundur para pengunjuk rasa

Untuk itu, Erianto, Koordinator Pusat BEM SI, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan para mahasiswa yang sedang mendemonstrasikan 12 poin tuntutan yang merupakan penilaian terhadap 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi.

12 tuntutan tersebut merupakan hasil rapat kerja nasional selama seminggu di Semarang. Kemudian keputusan untuk mengajukan gugatan akan diberitahukan pada hari kerja.

“Kami membutuhkan waktu satu hari kerja untuk benar-benar menyebarkan berita tentang gerakan ini. Bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat jalanan,” kata Erianto kepada wartawan di dekat patung kuda. Pada Senin (22/07/2024)

BEM SI ingin bertemu langsung dengan Jokowi untuk menyampaikan 12 tuntutannya. Mereka berharap bisa menemukan penggantinya.

“Respon yang kami harapkan adalah pihak istana akan menemui kami. Sebab kami adalah mahasiswa yang menyampaikan keinginan masyarakat. Dan ini wilayah tanggung jawab Jokowi dan pihak Istana harus datang kepada kita,” ujarnya.

Heriant mengancam jika pihak Istana tidak merespons, aksi mahasiswa di banyak daerah akan semakin intensif. Mereka ingin bertemu dengan Presiden Jokowi atau perwakilan Istana.

Tuntutannya ada 12: 1. Menghimbau agar Jokowi tidak jadi gadis di Pilkad Indonesia hingga tahun 2024.

2. Menolak kembalinya tugas rangkap TNI POLRI demi kepentingan demokrasi Indonesia.

3. Mengadopsi rancangan undang-undang tentang penyitaan aset dan undang-undang tentang masyarakat adat.

4. Memperbaiki kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat. dan mengambil tindakan serius terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan polisi.

5. Menyelesaikan konflik agraria dan melaksanakan reforma agraria secara nyata.

6. Menarik PP Nomor 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel.

7. Mendesak pemerintah menangani limbah industri dan mengutamakan AMDAL dalam pengembangan proyek.

8. Meminta pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, layanan dan sistem kesehatan.

9. Mencabut UU Tapera dan mengubah pasal-pasal dimaksud.

10. Melaksanakan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia.

11. Mewaspadai wacana pendidikan gratis di Indonesia.

12. Membatalkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 guna mengembalikan muatan pokoknya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours