Menperin Didorong Setop Relaksasi Impor, Legislator: Motor Ekonomi Perlu Dijaga

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya mendukung langkah Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang mendorong relaksasi impor dihentikan. Menurutnya, sektor industri di Indonesia sebagai salah satu penyerap lapangan kerja memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia.

“Kami mendukung upaya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang proaktif menjaga kinerja industri tekstil dan sektor industri lainnya di Tanah Air. Oleh karena itu, sektor industri menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia. harus dilindungi dari serangan produk impor,” kata Bambang.

Bambang menegaskan, peran penting sektor industri dalam perekonomian Indonesia sangat penting. Bambang mencontohkan data Badan Pusat Statistik, produk domestik bruto sektor industri tahun 2023 memberikan kontribusi sebesar 18,67% terhadap PDB Indonesia dengan nilai total Rp 3.900 triliun.

“Sebaiknya terus kendalikan impor produk tekstil dan produk tekstil. “Negara harus melindungi industri TPT dalam negeri,” kata Bambang yang berasal dari Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) mengenai kebijakan industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) pada Selasa 25 Juni 2024 memerintahkan agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. . 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor akan segera direvisi.

Menteri Perdagangan menuai protes dari para pelaku industri dalam negeri karena membuka pintu impor dalam jumlah besar ke Indonesia. Presiden Jokowi memerintahkan kebijakan relaksasi impor produk hilir TPT ditinjau ulang dan pembatasan impor kembali diberlakukan.

“Kami di DPR sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa industri dalam negeri harus dilindungi. Kami mendukung kebijakan presiden agar relaksasi impor produk TPT hilir tidak perlu dilanjutkan,” kata Bambang.

Bambang juga mendukung langkah Menteri untuk aktif berkomunikasi dengan berbagai kementerian atau lembaga terkait, khususnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan agar relaksasi impor dapat dihentikan. Dalam beberapa kesempatan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar aturan impor dikembalikan ke aturan lama, yakni Permendag No. 36 Tahun 2023 atau peraturan baru yang memperhatikan dan menjaga kekuatan industri dalam negeri.

“Memperkuat industri dalam negeri sebagai salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia merupakan tugas bersama, Kementerian Perindustrian tidak hanya dapat mempertahankannya, namun memerlukan dukungan kementerian dan lembaga lain, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan. “Kalau semua kementerian terkait harus memperkuat dan menjalankan syarat dan regulasi tersebut agar bisa terwujud sinergi yang juga memperkuat industri dalam negeri kita dari impor,” jelas Bambang.

Pada kesempatan lain, Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Ernoiz Antriyandarti juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam mengatasi kontroversi pelonggaran impor.

“Saya sangat mengapresiasi respon cepat pemerintah menyelesaikan kontroversi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 dengan melakukan revisi. Karena kebijakan makro seperti ini biasanya bersifat eksternal, yaitu jeda waktu antara tindakan politik dan dampaknya terhadap perekonomian. Inersia ini muncul karena kebijakan tidak berdampak langsung pada pengeluaran, pendapatan, dan kesempatan kerja, kata Ernoiz.

Ernoiz menjelaskan, terdapat jeda waktu eksternal antara tindakan kebijakan dan dampaknya terhadap perekonomian. Inersia ini muncul karena kebijakan yang diambil tidak berdampak langsung terhadap pengeluaran, pendapatan, dan kesempatan kerja.

Menurut dia, respon cepat pemerintah dalam hal ini permintaan Presiden Jokowi untuk menghentikan pelonggaran impor akan berdampak positif karena dampaknya akan lebih cepat dirasakan oleh pasar dan pelaku industri dalam negeri. .

Ernoiz juga mengapresiasi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang proaktif melindungi sektor industri dalam negeri yang terkena dampak langsung dari relaksasi impor yang terjadi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang baik antar kementerian dan lembaga untuk kemajuan sektor industri dalam negeri.

“Saya setuju dan mendukung langkah Menteri Perindustrian untuk lebih memperhatikan dan menjaga kekuatan industri dalam negeri. Mereka saling mendamaikan dan memperkuat, sehingga tidak ada kontradiksi antar kebijakan,” tambah Ernoiz.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours