Soal Putusan MA Batas Usia Cakada, Anies: Di Tengah Main Catur Aturan Diubah, Repot

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta 2024 Anies Baswedan mengomentari keputusan Mahkamah Agung yang menghapus batasan usia minimal calon kepala daerah (cakada). Ini memberi analogi gulat, tetapi akan sulit untuk mengubah peraturan di tengah pertandingan.

“Saya kira yang namanya aturan main di jalan tidak diubah, ini prinsipnya. Kalau main catur di tengah main catur, aturannya diubah, itu menimbulkan masalah,” kata Anies Pondok Indah Grand. Kata Masjid. , Kebayoran Lama, di Jakarta Selatan, Anna (14/6/2024).

Anies mengatakan, aturan bukan untuk diubah, melainkan dijalani dan dipatuhi. Dia menyerahkannya kepada Komisi Pemilihan Umum (GEC).

“Begini, aturannya tidak perlu diubah, aturannya dipatuhi, aturannya dipatuhi, prinsipnya. Jadi kita pikir kita akan serahkan sekarang,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung meminta Ketua Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menghapus batasan usia minimal 30 tahun bagi calon kepala daerah.

Keputusan ini tertuang dalam Resolusi No. 23 P/HUM/2024 dengan Ketua DPR Wilius 1, Anggota DPR Cerah Bangun dan Anggota DPR 2 Odio Martono.

Sebagai referensi, batasan usia minimal calon daerah diatur pada huruf (1) pasal 4 Peraturan KPU No. 9 Tahun 2020, bertentangan dengan Mahkamah Agung Nomor. 10 tahun 2016.

Dari putusan tersebut, MA mengubah batas usia minimal 30 tahun menjadi 30 tahun terhitung sejak calon ditetapkan setelah upacara pengambilan sumpah.

Berdasarkan hal itu, MA meminta KPU membatalkan surat Pasal 9 ayat (1) PKPU 2020 tentang calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil, dan/atau gubernur dan wakil gubernur.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours