Pemkab Lombok Tengah mulai bayar cicilan hutang Rp2,5 miliar per bulan

Estimated read time 2 min read

Lombok Tengah (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai melunasi pinjaman sebesar Rp 187 miliar melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ) di harga Rp. 2,5 miliar per bulan.

“Pemerintah daerah harus membayar pinjaman sebesar Rp 2,5 miliar setiap bulan selama delapan tahun ke depan,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah Taufikurrahman Puanote di Lombok Tengah, Kamis.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah memberikan pinjaman sebesar Rp 187 miliar pada tahun 2022 dan pinjaman tersebut sudah mulai dilunasi mulai April 2024 sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Saat ini, menurut Taufikurrahman, anggaran sebesar Rp 187 miliar telah digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

“Sejauh ini jalan yang dibangun dari dana pinjaman ini dalam kondisi baik dan masyarakat sudah merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemda melalui PEN juga memberikan pinjaman untuk pembangunan kantor Wali Kota dan pasar Jelojok serta infrastruktur jalan, namun sudah dilunasi sehingga harus diberikan pinjaman lagi untuk pembangunan jalan.

“Pinjaman ini disepakati antara pemerintah daerah dan dewan,” ujarnya.

Oleh karena itu, tidak menjadi masalah untuk melunasi pinjaman ini untuk jangka waktu delapan tahun, artinya meskipun jabatan bupati dan wakil bupati tahun 2020-2025 telah berakhir, namun pinjaman tersebut tetap ada di masa depan. yang bertanggung jawab atas.

“Sudah ada peraturan daerah (Perda) untuk melanjutkan utang ini ke depan dan salah satu syarat pembayaran utang ini adalah harus ada resolusi lokal dan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya. .

Apakah porsi Rp 2,5 miliar per bulan ini akan mempengaruhi keberlangsungan proyek lainnya? Dikatakannya, semuanya sudah dipertimbangkan, pinjaman itu dilakukan karena mempertimbangkan kebutuhan finansial, pemerintah daerah harus menyediakan Rp30 miliar hingga Rp80 miliar setiap tahunnya untuk membangun usaha.

“Kami menyebut pinjaman ini sebagai penggunaan pertama karena merupakan persyaratan,” katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours