RPA Perindo Gelar Audiensi dengan Perusahaan di Tangerang

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Parindo menggelar audiensi di salah satu perusahaan di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. RPA Parindo hadir untuk memperjuangkan kliennya berinisial MT mendapatkan haknya saat menjadi karyawan.

Berdasarkan laporan karyawan MT tentang hak-haknya yang belum dibayar selama bekerja sebagai manajer di perusahaan tersebut. RPA Perindo menggelar rapat meminta pimpinan membayar hak-hak pekerja,” kata Presiden RPA Perindo Jenny Latumhina, Jumat (19/7/2024).

RPA Parindo memastikan akan terus mendukung kasus tersebut hingga gugatan selesai untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi MT. RPA juga meminta perusahaan memberikan pernyataan tertulis bahwa pihaknya bermaksud menegakkan hak-hak karyawannya.

“RPA Parindo meminta keterangan tertulis dari perusahaan (mengatakan hak-hak karyawannya),” jelasnya.

RPA menegaskan, jika kasus tersebut tidak terselesaikan, pihaknya akan meneruskan kasus tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Tangerang. Mereka juga akan berusaha melaporkannya ke Kementerian Ketenagakerjaan dan memberitahu pihak berwajib.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (25/7/2024). RPA pun memastikan akan terus memberikan dukungan kepada para karyawan tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours