PN Bandung Tunjuk Hakim Eman Sulaeman Pimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Peggy Setiawan alias Perong akan menjalani sidang jelang sidang kasus pembunuhan Vina Sierban yang digelar pada Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang akan dilaksanakan pada pukul 09:00 WIB.

PN Bandung pada pukul 08:45 WIB menemui sejumlah kuasa hukum beserta simpatisannya. Mereka terlihat berkumpul di kawasan dekat gedung pengadilan di Bandung.

Terlihat pula sejumlah media yang meliput proses tersebut. Sementara itu, di luar Gedung Pengadilan Rakyat Bandung, terpasang spanduk bertuliskan Peggy Setiawan.

Spanduk berukuran besar bertuliskan “Bebaskan Pegi Setiawan” dan juga terdapat tulisan “Ibu Pertiwi pemberantasan tindak pidana hukum di Indonesia” disertai tagar #sahabatpegi #kamiBERSAMApegi.

Dalam baliho tersebut, juga terlihat sejumlah tanda tangan yang mendukung pemecatan Peggy Setiawan.

Sekadar informasi, sidang terhadap Peggy Setiawan alias Perong akan digelar pada Senin (24/6/2024) di PN Bandung. Uji coba terdaftar dengan nomor obligasi 10/Pid.Pra/2024/PN.

Ketua Pengadilan Negeri Bandung Jun Sarman Sergeh mengatakan sidang praperadilan Peggy Perong akan dipimpin oleh hakim tunggal bernama Iman Sulaiman dengan panitera pengganti Mohamed Al Atta.

Hakim Iman Sulaiman. Pencatat perubahannya adalah Pak Ahmed Al Atta, kata Jun, Jumat, 21 Juni 2024.

Jon menjelaskan, sidang praperadilan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan digelar di ruang 6 Pengadilan Negeri Bandung. Sesuai dengan yang ditentukan panitia, akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 pukul 09.00 WIB. dia berkata.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours