DPRD DKI segera klarifikasi Disdik terkait penataan guru honorer

Estimated read time 2 min read

Batavia (ANTARA) – Komisi E DPRD DKI Batavia Elva Farhi Qolbina segera meminta keterangan Dinas Pendidikan DKI Batavia terkait pemutusan kontrak ratusan guru honorer.

Artinya, nilai guru honorer diharapkan bisa efektif, kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Batavia Elva Farhi Qolbina di Batavia, Rabu.

Menurut dia, seharusnya Kementerian Pendidikan (Disdik) menjelaskan tujuan dan kecepatan pelaksanaan pemeliharaan pengawas yang membuat 107 guru tidak kompeten itu bisa bercerita lebih banyak.

Ia pun menyayangkan rencana tersebut tidak melibatkan DPRD sehingga DPRD tidak bisa memberikan saran sebelum melakukannya.

“Komisi E rencananya akan mengajak Kementerian Pendidikan minggu depan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Elva menambahkan, kehadiran guru honorer sangat diperlukan karena jumlah tenaga pengajar di sekolah negeri di Batavia masih terbatas.

Direktur Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, Pemprov DKI sudah memberitahukan bahwa sekolah tidak menerima biaya guru mulai tahun 2017.

Dalam praktiknya, kata dia, banyak sekolah yang mempekerjakan guru honorer. “Uang ini dibiayai oleh BOS,” kata Budi.

Budi menjelaskan, dalam Art. 40 (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2022, guru yang dapat digaji harus mematuhi peraturan, berstatus non-ASN, bila dicatat dalam Dokumen Pendidikan (Dapodik).

Selain itu, memiliki Nomor Pokok Guru dan Kependidikan (NUPTK) serta tidak menerima hibah guru.

Jadi, menurut Budi, apa yang dilakukan pengelola sekolah selama ini yang disebut dengan guru pujian, tidak sesuai aturan yang ada.

Makanya dia tidak dipecat. Kita rencanakan dan kelola karena guru benar-benar dilibatkan, kata Budi.

Per 11 Juli 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Batavia telah menetapkan tenaga honorer di ruang kelas negeri di wilayah DKI Batavia, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours