Basuki Blak-blakan Soal Investor Susah Masuk IKN, HGB Tak Laku Diagunkan ke Bank

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Plt. Ketua Perusahaan Modal Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan hingga saat ini investor sulit mengakses IKN karena HGB (Hak Milik Tanah) di atas HPL (Hak Pengelolaan Tanah) yang diberikan kepada investor tidak dapat dijadikan jaminan. . ke bank.

Menurut Menteri Basuki, meski HGB di atas HPL dapat diberikan kepada investor selama 160 tahun berdasarkan ketentuan UU IKN, namun penerbitan HGB di atas HPL kurang menarik bagi investor.

Menteri Basuki dalam pertemuan di kantornya, Jumat (6/7/2024) mengatakan, karena status HGB lebih tinggi dari HPL, maka sudah tidak menarik lagi bagi investor.

Menteri Basuki mengatakan, ke depan pihaknya akan mengubah mekanisme kepemilikan tanah di IKN. Investor akan diberikan HGB bersih serta izin mendirikan bangunan di kota-kota besar. Basuki menilai HGB murni lebih aman dan mudah dijaminkan ke lembaga keuangan.

“Mereka akan memberikan investornya HGB neto tapi tidak di atas HPL, kalau di atas HPL, banked atau non-banked pasti nilainya lebih kecil,” kata Basuki.

Menteri Basuki menjelaskan, rencana kepemilikan tanah yang dilaksanakan oleh badan usaha komersial di IKN saat ini sedang dipercepat oleh Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penting bagi dunia usaha untuk mempertimbangkan ketersediaan dan kejelasan situasi lahan sebelum berinvestasi dalam proyek modal baru.

Selain itu, transaksi tanah yang dibekukan Kementerian ATR/BPN nantinya akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan bagi yang ingin membeli tanah di IKN. Soal harga, pemerintah sedang membahasnya.

Menteri Basuki menyimpulkan, “Karena alasan pribadi, misalnya kalau mau beli, maka kalau mau beli, itu di undang-undang atau PP, sudah ada kepemilikannya.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours