OJK: Premi kendaraan bermotor hingga Mei 2024 sebesar Rp9,39 triliun

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi kendaraan bermotor periode Mei 2024 sebesar Rp 9,39 triliun atau meningkat 5,36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (periode yang sama tahun sebelumnya ), meskipun penjualan kendaraan di pasar domestik pada tahun ini lebih rendah 13,29%. periode yang sama

“Secara umum premi asuransi kendaraan bermotor tidak hanya berasal dari asuransi kendaraan baru, tetapi juga dari asuransi kepemilikan kendaraan yang sudah ada,” kata Ogi Prastomijono, CEO Asuransi OJK, pengawas dana pensiun. Kamis.

Ogi mengatakan, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk melakukan inovasi dan diversifikasi produk untuk mengurangi ketergantungan terhadap asuransi kendaraan bermotor.

“Hal ini dapat mencakup iklan asuransi berbasis penggunaan, telematika, atau jenis produk asuransi lainnya yang memenuhi perubahan kebutuhan dan perilaku konsumen,” ujarnya.

Khusus kendaraan listrik, Ogi mengaku mendukung industri untuk mengembangkan asuransi ini secara luas seiring dengan dukungan OJK terhadap skema pembiayaan berkelanjutan.

Ia mengingatkan, asuransi mobil listrik juga menjadi salah satu produk asuransi yang dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap jenis mobil tersebut.

Augie mengatakan, saat ini peninjauan tarif kendaraan bermotor juga sedang dikaji dan ada keinginan dari industri untuk memisahkan tarif asuransi mobil listrik secara terpisah.

“Pembahasan ini masih berlangsung dan OJK akan bekerja sama dengan industri untuk mencari solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Ogi.

Sebelumnya, OJK melaporkan dalam konferensi pers hasil rapat bulanan Dewan Komisioner OJK, Senin (7/8), total aset industri asuransi mencapai $1.120,57 triliun pada Mei 2024 atau meningkat 1,30. persen. dibandingkan tahun sebelumnya. Situasi yang sama pada tahun 2024. Sebelumnya A

Rinciannya, total aset asuransi komersial mencapai Rp 900,99 triliun atau meningkat 2,10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi meningkat sebesar 8,59% yang meliputi premi asuransi jiwa dengan pertumbuhan sebesar 2,23% serta premi asuransi umum dan reasuransi dengan pertumbuhan tahunan sebesar 16,94%.

Sedangkan asuransi nonkomersial mencakup harta benda BPJS Kesehatan (Organisasi dan Program Jaminan Kesehatan Nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (asuransi jenazah, kecelakaan kerja, kematian atau kehilangan pekerjaan), serta asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait. Pada program asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian, total aset tercatat sebesar Rp 219,58 triliun atau turun 1,86% secara tahunan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours