JAKARTA – Jarang ada suatu negara yang menjual wilayahnya ke negara lain, namun hal itu pernah terjadi di masa lalu. Contoh yang terkenal adalah penjualan Alaska ke Amerika Serikat (AS).
Isu-isu tersebut mempunyai dampak besar terhadap skenario politik dan ekonomi global.
5 kasus negara menjual wilayahnya ke negara lain
1. Menjual Alaska
Pada tahun 1867, Rusia, yang saat itu dikenal sebagai Kekaisaran Rusia atau Kekaisaran Rusia, menjual wilayahnya. Ke Alaska, Amerika Serikat (AS).
Saat itu, Alaska dijual dengan harga USD 7.200.000 (sekitar 2 sen per hektar) atau lebih dari Rp 117 miliar berdasarkan kurs hari ini (1USD = Rp 16.271).
Pembelian Alaska oleh Amerika secara signifikan memperluas wilayah Amerika Serikat dan membuka potensi sumber daya alam seperti minyak dan gas.
2. Penjualan Louisiana
Pada tahun 1803, Prancis—yang masih merupakan kekuatan imperialis—menjual Wilayah Louisiana ke Amerika Serikat.
Pada saat itu, Louisiana dijual seharga $15.000.000.
Perjanjian ini menggandakan luas Amerika Serikat dan memberinya kendali atas jalur perdagangan utama Mississippi dan New Orleans.
3. Penjualan Gadsden
Pada tahun 1853, Meksiko menjual wilayah Arizona dan New Mexico ke Amerika Serikat dalam apa yang dikenal sebagai Penjualan Godson.
Lahan ini dijual seharga US$10.000.000.
Perjanjian tersebut membantu menciptakan perbatasan terbuka antara Amerika Serikat dan Meksiko dan memfasilitasi pembangunan infrastruktur seperti jalur kereta api.
4. Penjualan nama keluarga
Dijual ke koloni Belanda pada tahun 1667. Suriname, Inggris berdasarkan Perjanjian Breda.
Harga jualnya tidak diketahui, namun transaksi tersebut juga mencakup akuisisi wilayah besar AS, termasuk New Amsterdam (sekarang New York).
Amerika akhirnya membebaskan diri. Sama dengan nama belakang.
Penjualan wilayah mempengaruhi tatanan kolonial di Amerika Utara dan Karibia.
5. Penjualan Pulau Saint Barthelemy
Pada tahun 1784, Swedia menjual pulau Saint Barthelemy ke Prancis.
Harga pasti pulau itu tidak diketahui.
Namun, perjanjian ini mengakhiri masa pemerintahan Swedia dan menjadikan pulau itu bagian dari Kekaisaran Prancis.
+ There are no comments
Add yours