Tinkerlust terapkan syarat untuk barang “thrifting”

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pasar Tinkerlust yang bergerak cepat memanfaatkan permintaan produk yang dijual secara online.

Aliya Amitra Tjakraamidjaja, pendiri Tinkerlust, usai jumpa pers di Jakarta, Selasa, mengatakan produk fesyen yang diperjualbelikan di situs tersebut jelas merupakan produk bermerek. Tinkerlust mengkhususkan diri dalam membeli dan menjual barang-barang fashion berkualitas tinggi.

Sebuah merek, baik lokal maupun internasional, mempunyai titik penjualan, misalnya di pasar.

“Barang yang tidak bermerek, itu masalahnya, tidak bisa dijual di Tinkerlust. Ini benar-benar pertanda bagi kita, produk yang tidak dijual di negara kita tidak ada nilainya ketika menjadi produk. Populer ( ( bekas layak pakai) “, ucap Alia.

Aliya menganggap produk impor adalah produk produksi dalam negeri, bukan produk yang tidak dijual secara resmi di Indonesia, kecuali produk impor.

“Jadi kalau berkembang ya harus pakai produk lokal,” kata Aliya.

Ritel dianggap sebagai titik awal sertifikasi fesyen berkelanjutan jika memenuhi kriteria, termasuk produk yang dijual secara publik di negara tersebut. Pengiriman dapat meningkatkan umur simpan produk dan dengan demikian membantu mengurangi limbah fesyen.

Aliya juga berpendapat, kata “perdagangan” tidak berlaku bila yang dijual adalah produk ilegal atau impor.

Pemerintah melarang impor pakaian bekas melalui Peraturan Menteri Perdagangan dan Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Yang Dilarang Ekspor dan Barang Yang Dilarang Impor.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours