Kolaborasi Privy dan ARSSI Tingkatkan Efisiensi Layanan Kesehatan Swasta di Indonesia

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Privy, penyedia platform tanda tangan elektronik terpercaya di Indonesia, mendukung Seminar Nasional XI yang digelar Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) pada 10-12 Juli 2024 di Ritz Carlton Jakarta-Mega Kuningan. Tema besar yang diangkat pada kegiatan tahunan ini adalah “Strategi digitalisasi dan pemberdayaan rumah sakit ramah lingkungan berbasis kearifan lokal”.

Melalui kemitraan ini, Privy dan ARSSI berkomitmen untuk mendorong penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi layanan kesehatan di seluruh rumah sakit swasta di Indonesia.

Renaud Elias, Business Development Manager, Privy yang juga menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut mengatakan, kolaborasi antara Privy dan ARSSI akan memudahkan proses digitalisasi berbagai dokumen penting dalam ekosistem layanan kesehatan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi proses pendaftaran dan rekam medis pasien, formulir persetujuan medis, dan klaim asuransi.

“Dengan menggunakan solusi tanda tangan elektronik tersertifikasi Privy, rumah sakit swasta dapat menjamin keamanan dan legitimasi dokumen digital serta mempercepat alur kerja yang masih didominasi oleh dokumen fisik,” jelasnya.

Menurut Privy, ARSSI mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Hal ini dilakukan melalui digitalisasi dan teknologi kesehatan yang tersedia bagi masyarakat. ARSSI juga meyakini bahwa transformasi layanan kesehatan harus fokus pada tiga hal utama:

1. Digitalisasi pola pelaporan dan pengumpulan data dalam layanan yang melibatkan masyarakat.

2. Aksesibilitas kepada seluruh pemangku kepentingan, baik di dalam maupun di luar layanan kesehatan.

3. Integrasi dan pengembangan platform terkait data, aplikasi, dan ekosistem layanan kesehatan.

Kerjasama ini terutama ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan pasien dan mempermudah pengelolaan rumah sakit. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang standar minimal pelayanan kesehatan, waktu tunggu pengobatan rawat jalan tidak boleh lebih dari 60 menit.

Digitalisasi proses administrasi dengan Privy memungkinkan rumah sakit swasta mempercepat alur kerja dan memenuhi standar layanan. Selain itu, kerja sama ini juga memfasilitasi rekam medis elektronik sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022, yakni setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib mengelola rekam medis elektronik.

“Kemitraan antara Privy dan ARSSI ini akan sangat bermanfaat bagi pasien dan rumah sakit swasta. Pasien akan mendapatkan layanan yang lebih cepat dan nyaman, sementara rumah sakit dapat meningkatkan efisiensi operasional dan fokus pada peningkatan kualitas layanan,” kata Dr. . Iing Ichsan Hanafi, MARS., MH.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa solusi tanda tangan elektronik (TTE) dapat diimplementasikan untuk berbagai use case di bidang kesehatan. Dengan TTE, dokter dapat menandatangani secara elektronik, sehingga pekerjaan menjadi lebih mudah dan cepat.

Misalnya penempatan e-resep TTE dokter secara digital untuk diintegrasikan secara online ke bagian perintah kerja apotek. Selain itu, riwayat kunjungan pasien dan riwayat pengobatan juga dapat dilakukan secara elektronik dan ditandatangani menggunakan fitur e-Sign.

Melalui kerja sama Privy dan ARSSI diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan kesehatan swasta di Indonesia. Dengan menggunakan solusi digital yang ditawarkan Privy, rumah sakit swasta dapat mempercepat alur kerja administratif, memastikan keamanan dan legalitas dokumen, serta memfokuskan upaya pada peningkatan kualitas perawatan pasien.

Kedepannya, kolaborasi ini kami harapkan dapat mempercepat proses digitalisasi di seluruh ekosistem layanan kesehatan, sehingga mewujudkan visi Indonesia sebagai negara yang unggul dalam digitalisasi layanan pemerintah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours