Bayar pajak kendaraan bisa di Samsat Keliling di RS Bhayangkara Brimob

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Polda Metro Jaya pada Selasa menyediakan layanan Sistem Administrasi Satu Pintu (Samsat) keliling untuk membantu wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PDB) di 14 wilayah di Jakarta, antara lain Depok, Tangerang, dan Baxy (Jaditabek).

Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, Anda bisa menemukan area berikut:

1. Parkir Lapangan Samsat Jakarta Pusat dan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Parkir Samsat dan Masjid Kalapa Geding Al Masiwara Jakarta Utara 08.00-14.00 WIB

3. Citraland Mall, Jakarta Barat, 08.00-14.30 WIB

4. 08.00-15.00 WIB di Parkir Samsat Jakarta Selatan Jakarta Selatan dan 08.00-14.00 WIB di TMP Kalibata

5. Parkir Samsat Jakarta Timur dan Alun-Alun Karamat Jati 08.00-14.30 WIB

6. Halaman Ruko Ufit Palem Semi dan Eks City Mall Nambu Jaya Kota Tangerang 08.00-14.00 WIB

7. Giant Poris Batu Ceper dan Pasar Segar Rukan Danau Hijau Cipondoh Ciledug 09.00-12.00 WIB

8. Dari Parkir Samsat Serpong 08.00-14.00 WIB dan dari ITC BSD Mall Serpong 16.00-19.00 WIB

9. Kantor Desa Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur 09.00-12.00 WIB

10. Pasar Modern Antarmoda dan Gtown House Kelapa Dua Yard 08.00-14.00 WIB

11. Danau Wisata Cipeucang Kota Bekasi, 08.00-11.00 WIB

12. Pasar Raya Jabibeka Sekrang Kabupaten Bixi, 08.00-12.00 WIB

13. Parkir Samsat 08.00-14.00 dan RS Bhayangkara Bermob Depok 08.00-12.00 WIB

14. 08.00-12.00 WIB di Senior Param Shela di Savangan.

Sebelum membayar pajak kendaraan, Anda perlu memperhatikan beberapa syarat yaitu asli beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK, serta fotokopi terlampir.

Titik penjualan seluler Samsat hanya mendukung pembayaran PDB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahun) dan penggantian plat nomor kendaraan, Anda perlu mengunjungi kantor Samsat terdekat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours