Pegawai Koperasi yang Tewas Dicor Dimakamkan di Lampung, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Estimated read time 1 min read

LAMPUNG UTARA – Jenazah Anton Aka Saputra, korban pembunuhan yang dikremasi di Palembang, Sumatera Selatan, dimakamkan di kampung halamannya di Desa Negri Sakti, Kecamatan Songkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Jenazah Anton Aka Saputra diterima keluarga dan kerabat korban sambil berurai air mata saat tiba di rumah duka, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Usai salat, jenazah Anton langsung dimakamkan di TPU Desa Negri Sakti.

Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak kecil. Suami saya sudah 13 tahun tinggal di Palembang, kata Ransi Lia Petri, istri korban, Jumat (28/6/2024).

Ransi mengatakan, sebelum meninggal, korban kembali ke kampung halamannya pada 1 Juni 2024 untuk menghadiri resepsi khitanan kerabatnya yang juga merupakan kepala desa setempat.

Rancy berharap polisi segera mengungkap pelakunya dan memberikan hukuman mati. “Nyawa dibayar dengan nyawa. Kami meminta hukuman mati bagi para penjahat,” katanya.

Diketahui, Anton Aka Saputra merupakan pegawai koperasi tabungan di Kota Palembang yang menjadi korban pembunuhan. Dia ditemukan tewas dan tubuhnya dibuang ke kolam ikan.

Korban tinggal di Perumahan Gotong Royong Sok Simpur, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Anton dilaporkan hilang sejak Sabtu 8 Juni 2024 usai berangkat menjemput klien.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours