Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Hadirkan 9 Saksi Fakta Termasuk Dedi Mulyadi

Estimated read time 2 min read

SIRBAN – Mantan Bupati Purvakara, Dedi Muladi mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri Sirban (PN) pada Selasa (30/7/2024).

Dedi Mulady diketahui kini menjadi saksi sejati. Tak hanya Dedi, ada 9 saksi sejati lainnya yang hadir dalam persidangan PK Saka Tatal.

“Rencananya kami akan menghadirkan sembilan saksi yang sebenarnya,” kata Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal Aldi, Selis dan Xhaka, Liga Akbar, Mega dan Widi, Dedi Muladi, Yudi Nainggolan, Mukhar, Marwan dan Dede untuk pertama kalinya.

Namun tidak semua saksi akan memberikan keterangannya karena menurutnya saksi Dede tidak bisa hadir dalam persidangan kali ini.

“Dari 9 orang saksi yang kita hadirkan hari ini semuanya hadir, hanya satu orang yang tidak boleh datang dan akan kita tanyakan alasannya, maka dari 9 nama yang kita hadirkan, akan kita hadirkan 7 nama terlebih dahulu. ” jelasnya.

Farhat Aab menilai Dede merupakan saksi penting dalam kasus tersebut. Apalagi, foto Dedi ditemukan oleh Dedi Mulady

“Karena Dede sangat kami harapkan atas kebebasan dan kemandirian setiap orang. Dan Pak Dede adalah orang pertama yang mempertemukan dan melindungi mereka,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya juga akan menunda keterangan Dedi Muliadi sebelum Dedi hadir di persidangan.

“Saksi dalam kejadian ini ada 9 orang, dengan satu catatan Pak Dede, harapan kami karena bapak inilah penemu terciptanya novel ini. Kalau Dede tidak ada maka kami tidak bisa lengkap karena tanpa kalian kalian tetap Warga Jawa Barat, beliau merupakan aktivis yang peduli terhadap hak asasi manusia khususnya masyarakat sipil.

Residen Farhat pun meminta Dedi Muliadi meyakinkan dirinya untuk ikut persidangan PK Saka Tatal.

“Bukan berarti saya tidak menghormati wajah Anda, tetapi jika Anda benar-benar menerima apa yang Anda katakan kepada kami, tidak perlu ada penundaan atau egoisme antara pengacara dan Peradi, jadi Anda membujuknya, karena Andalah yang memintanya. Katanya dia mengambil Peradi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours