Senggol PSN PIK 2, Said Didu Dilaporkan ke Polisi

Estimated read time 4 min read

Jakarta – Said Didu, Sekretaris BUMN periode 2005-2010, dilaporkan ke polisi terkait pernyataan di media sosial terkait proyek pembangunan di kawasan Pantau Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang. Said Didu meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto meninjau Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Laporan nomor 361/VII/YAN didaftarkan terhadap Saeed Didu. 2.4.1/2024/SPKT. Didu disebut-sebut diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024 yang merujuk pada perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam video berdurasi 2,25 menit yang diunggah di media sosial, Syed Didu menyoroti PSN Pantai Indah Kapuk 2. Menurutnya, penggusuran dilakukan masyarakat atas nama PSN PIK 2.

“Dari pantai tangerang ada warga yang diusir, itu dilakukan atas nama PSN Pantai Indah Kapuk 2, saya mau titip pesan ke presiden terpilih jenderal prabowo, semoga semangat rakyat prabowo, nasionalisme, rasa keadilannya terbuka, mengingat rakyat diusir secara sewenang-wenang dari wilayah tempat mereka tinggal sejak ada negara, ada tanah, ribuan orang diusir karena PSN, ratusan ribu hektar tanah “Lahan tambak, sawah, kampung digusur PIK 2,” kata Syed Didu dalam video berdurasi 25 menit, Senin (15/7/2024).

“Saya paham dengan pendapat presiden terpilih yang punya perasaan nasionalis meninjau proyek seperti itu yang sebenarnya hanya menggusur masyarakat. Masyarakat tidak menentang pembangunan, yang diinginkan masyarakat adalah keadilan, yang diinginkan bukan pengusiran.” Tapi untuk meningkatkan kesejahteraannya, masyarakat hanya diberi kompensasi Rp 50 ribu. “Setelah pengembang menjualnya seharga Rp 30 juta, saya pesan ini ke Prabow, lindungi rakyat Anda,” ujarnya.

Saya berharap semangat rakyat, nasionalisme, dan keadilan Presiden Prabowo tergerak melihat penderitaan mereka yang terusir secara sewenang-wenang dari wilayahnya, tempat mereka tinggal sejak negara ini ada, namun mereka terusir. masyarakat digusur, ratusan hektar lahan pertambangan, persawahan, perkampungan ditempati untuk proyek strategis nasional,” kata Pantai Indah Kapuk.

Pengurus beberapa Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) serta Persatuan Perangkat Desa (APDESI) di Pantura mengkritik pernyataan Sayed Didu di media sosial. Obrolan ini dipandang sebagai upaya pengembang untuk mendorong masyarakat terhadap proyek pembangunan.

Herwin, perwakilan Organisasi Masyarakat Distrik Kosambi, mengatakan dirinya dan organisasi masyarakat lainnya seperti GRIB Jaya, FBR, BPPKB merasa terganggu dengan pernyataan Syed Didu.

Ia mengatakan pada Senin (15/07/24): “Pengembang ingin membangun daerah kita agar bisa maju, namun apapun alasannya ingin memprovokasi dan memprovokasi warga Said Didu melalui berbagai media sosial, maka mereka harus menentang. – perkembangan.” ,

Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan segera menindak Syed Didu demi menjaga ketentraman dan suasana kondusif warga Pantura.

Ia menegaskan, “Polisi harus punya tekad dan keberanian untuk menangkap Saeed Didu, meski dia mantan polisi.”

Mascota, Ketua Pengurus Epidesi Tangerang, membenarkan warga Pantura sangat terganggu dengan pernyataan sepihak Said Didu di berbagai media sosial. Menurut dia, warga sangat khawatir apakah pernyataan tersebut benar-benar menghambat proses pembangunan.

“Apa yang Said Didu tahu? Setahu saya dia bukan warga Tangerang, jadi dia tidak tahu kondisi sebenarnya dan apa yang diinginkan warga di sini. Apalagi apa yang dikatakan Didu, yang mereka lakukan hanyalah bohong,” ujarnya. dikatakan.

Moscota berharap aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus ini. Ia khawatir masyarakat semakin resah dan prihatin akibat banyaknya pernyataan Saeed Didu di media sosial terkait penguasaan lahan oleh pengembang.

Dia berkata: “Kami ingin masalah ini segera diselidiki, karena pernyataan Saeed Didu sepertinya ingin menghasut dan memecah belah masyarakat.”

Ia mengatakan, kontribusi pengembang terhadap pembangunan daerah selama ini sangat besar, termasuk membantu meningkatkan pendapatan dasar daerah (PAD) Kabupaten Tangerang secara signifikan. Kehadiran pengembang di Pantura dapat meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang hingga lebih dari Rp 7 triliun setiap tahunnya, ujarnya.

Selain itu, kata dia, pengembangan PIK 2 sebagian besar berhasil menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. “Pengembang Agung Sedayu Group telah merekrut tenaga kerja lokal untuk berbagai posisi. Perkembangan ini membuat warga kami yang tadinya menganggur kini bisa bekerja di berbagai pekerjaan yang dibutuhkan di kawasan pengembangan,” ujarnya.

Sementara itu, investor PIK2 sebelumnya menyatakan proses pembelian tanah dilakukan secara transparan dan seringkali harga pembelian tanah tersebut lebih tinggi dari Nilai Pajak Penjualan (NJOP).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours