Dankolakops Pamputer Pimpin Upacara Penjemputan Satgas Pengamanan Pulau Terluar

Estimated read time 3 min read

AMBON – Komandan Komando Operasi (Dankolakops) Keamanan Pulau-Pulau Terluar (Pamputer) Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva memimpin acara penyambutan Purnawirawan Satgas Pengamanan Pulau Luar Maluku XXVI Yonif 733/Masariku 2023-2024.

Upacara digelar di Lapangan Markas Komando Yonif 733/Masariku, Jalan Leo Wattimena, Kelurahan Waeheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, pada Sabtu (20/7/2024).

Upacara tersebut sesuai perintah Pangdam XV/Pattimura selaku Pangkogasgab Perlindungan Pulau-Pulau Terluar Maluku, Indonesia Timur. Ada Kasrem 151/Binaiya, Ketua Kasrem 151/Binaiya, Panglima/Kabalak Korem 151/Binaiya dll.

Antoninho Rangel Da Silva menjelaskan TNI berperan sebagai alat negara di bidang keamanan dalam menjalankan aktivitasnya berdasarkan kebijakan negara dan keputusan politik berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, kegiatan-kegiatan pokok TNI ada 3. .

Dankolakops Pamputer yang juga menjabat Danrem 151/Binaiya mengatakan, “Dalam melakukan operasi pengamanan di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia bagian timur, TNI menggunakan landasan konstitusi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang cara pengelolaan wilayah pesisir di pulau-pulau terluar,”.

Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pemilihan Pulau-Pulau Kecil Lepas Pantai di Kawasan Timur Indonesia dan Perintah Pangkogasgab Pamputer Maluku Nomor: Sprint /1242/VII/2023 tanggal 16 Juli 2024 tentang Perintah Perlindungan Pulau-Pulau Terluar di Kawasan Timur Indonesia wilayah maluku indonesia.

“Itulah landasan hukum yang digunakan Satgas untuk melakukan pengamanan di Pulau-Pulau Terluar Indonesia,” ujarnya.

Menurut Antoninho, satgas banyak melakukan pengamanan di pulau-pulau terluar Indonesia, khususnya di wilayah timur Indonesia, mulai dari Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, hingga Maluku Barat Daya.

“Angkatan pertahanan pulau terluar Yonif 733 diganti dengan Yonif 734 dan 735 yang dipersiapkan khusus, mereka melakukan operasi selama kurang lebih satu tahun,” ujarnya.

Tugas mereka, kata Antoninho, adalah melakukan perlindungan di pulau-pulau terluar secara profesional, terpadu dan komprehensif yang telah diputuskan oleh otoritas yang lebih tinggi.

“Satu hal yang perlu kita ketahui dalam Hukum Laut Internasional atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 adalah batas yang mengatur Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia adalah 12 mil dari pantai, yaitu pemerintah negara kita,” jelasnya.

Antoninho menambahkan, tugas Satgas Pamputer adalah mengamankan dan melindungi perbatasan untuk mencegah penyelundupan, kejahatan transnasional, kegiatan spionase luar negeri yang dapat merugikan negara Indonesia serta menunggu segala ancaman eksternal dari luar.

Terkait keberhasilan Satgas Purnawirawan Pamputer Yonif 733/Masariku dalam mengumpulkan banyak senjata jarak jauh, saya memberikan piagam penghargaan kepada mereka di Pulau Tanimbar yang dekat dengan Australia dan Timor Leste, ujarnya.

Para prajurit menerima senjata rakitan tersebut sebagai hasil dari penerimaan dan peningkatan komunikasi yang efektif dengan masyarakat sehingga mereka menyerahkan senjata tersebut.

Dikatakannya, “Asal usul senjata-senjata tersebut mungkin berasal dari kerusuhan-kerusuhan sebelumnya, sehingga dibawa dari daerah, disimpan dan akhirnya diberikan kepada prajurit kita, alhamdulillah selamat dan dilaporkan ke instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan yang ada.” dia berkata.

Jagalah Indonesiaku dengan pengabdian yang tak tergoyahkan sebagai prajurit Keluarga Ketujuh sejati yang senantiasa membawa kehormatan dan harkat dan martabat bangsa Indonesia dimanapun berada, kata Antoninho.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours