Berantas Judi Online, Kominfo Tutup 3 Situs VPN Gratis

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) berupaya menghilangkan perjudian online. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memblokir jaringan pribadi virtual (VPN) yang digunakan para penjudi online untuk berbisnis.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengatakan saat ini ada puluhan perusahaan yang menawarkan layanan VPN di Indonesia. Beberapa perusahaan tersebut memberikan layanan gratis yang dapat diberikan kepada seluruh masyarakat.

“Menurut Aptika, ada 20-30 perusahaan VPN. Nah, kemarin kita uji 3 VPN yang paling banyak digunakan untuk perjudian online. Kemudian kita akan blokir secara bertahap semua VPN gratis yang kontennya negatif.”, kata Menteri Republik. Kontak dan informasi saat pertemuan di kantor ComInfo, Kamis (1/8/2024).

Menkominfo mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus pada penyedia layanan VPN gratis. Menurutnya, hal tersebut banyak dimanfaatkan oleh masyarakat kalangan bawah untuk mengakses perjudian online. Namun, dia menekankan bahwa VPN berbayar akan diblokir jika digunakan untuk bermain game online.

“Kalau VPN berbayar untuk konsumsi menengah ke atas, kalau masyarakat kecil diminta bayar Rp 100-200 ribu per bulan, itu malas, berarti kita fokus ke masyarakat kecil dulu. Kita lihat saja nanti, kita akan menilai VPN berbayar karena tidak kooperatif ya akan kami blokir juga,” ujarnya.

Terkait situs perjudian online, Menkominfo menegaskan pihaknya akan terus berupaya memblokir situs-situs yang mempromosikannya. Langkah ini terus mencegah orang-orang terjerumus ke dalam perjudian online, yang merugikan individu dan perekonomian yang lebih luas.

“Dari informasi yang kami miliki saat ini, sejak 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024, kami telah menghapus atau memblokir 2 lakh 725.000 situs berbeda. Sekarang jumlah e-walletnya juga 573 e-wallet, sekitar 7 Makan seribu .” Untuk kata kunci (Google, meta, dll) sekitar 20.000,” ujarnya.

Selain itu, pencegahan juga dilakukan dengan membatasi transfer pulsa sebesar Rp 1 juta per nomor per hari. Selain itu, telah terjadi transfer pulsa dari transaksi perjudian online, kata Budi Ari.

“Kami juga akan memberikan ketentuan transfer pinjaman maksimal Rp 1 juta per hari. Karena penyelesaian ini menggunakan mata uang kredit, transfer pinjaman bisa sampai Rp 100 juta-1 miliar per hari menggunakan kredit,” katanya.

Oleh karena itu, kami akan memberikan ketentuan transfer kredit maksimal Rp 1 juta per hari, dan kami juga akan menilai apakah masyarakat dapat sangat membatasi akses terhadap fasilitas khusus di bidang media, ”ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours