Tarif KRL jika Tak Disubsidi Bisa Rp10.000 hingga Rp15.000

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Jika harga KRL jalur kota tidak disubsidi pemerintah, maka harganya bisa naik Rp10.000 hingga Rp15.000. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan tarif KRL asli saat keluar kebijakan penyesuaian tarif pada 2023.

Jika dilihat pada tahun 2021, pemerintah telah memberikan subsidi tiket sebesar Rp 1,99 triliun kepada pengguna KRL. Jumlah tersebut lebih banyak Rp 400 miliar dibandingkan tahun 2020.

Hingga saat ini, pemerintah terus menggelontorkan PSO kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai triliunan setiap tahunnya. Subsidi ini diberikan untuk menjamin kinerja pelayanan publik yang terbaik, termasuk di sektor perkeretaapian.

Nah, pada tahun 2022 ini sempat terkendala kenaikan harga tiket dari Rp 3000 menjadi Rp 5000. Pasalnya, pemerintah harus menanggung Rp 11.981 untuk satu kali perjalanan yang dilakukan oleh satu orang.

Kemudian pada tahun 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penyesuaian skema subsidi Public Service Obligation (PSO) terkait harga KRL. Nantinya, masyarakat berpenghasilan tinggi akan dikenakan penyesuaian tarif KRL yakni. membayar lebih untuk naik KRL.

Subsidi tarif KRL akan menjadi prioritas bagi masyarakat miskin. Mereka akan tetap membayar harga normal jika tergolong miskin.

KRL nantinya akan menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima subsidi.

Sementara itu, mereka yang dianggap mampu secara finansial akan tetap membayar sesuai tarif yang seharusnya dibayarkan.

Sejauh ini, masih belum jelas berapa nominal tambahan yang harus dikeluarkan masyarakat mampu. Namun, ada opsi bagi traveler yang mampu untuk membayar penuh mulai dari Rp 10.000 hingga 15.000.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours