Viral Siswi SMA di Medan Tak Naik Kelas Gegara Laporkan Pungli di Sekolah, Ini Faktanya

Estimated read time 3 min read

MEDAN – Rekaman video pernyataan orang tua siswa SMA Negeri 8 Medan berinisial MS viral di media sosial. Dalam keterangannya, Choki Indra, orang tua siswa tersebut, mencurigai anaknya tidak masuk kelas karena diduga melakukan korupsi suap.

Choki mengatakan, anaknya yang saat ini duduk di bangku XI DİN-3 ini memiliki nilai yang sangat bagus sehingga harus dipromosikan. Namun karena adanya laporan korupsi dan pungutan liar sebesar Rp 150.000 per bulan yang dilakukan kepala sekolah, maka diputuskan untuk tidak menaikkan pangkat anaknya di kelas.

“Dia menurutinya, tapi karena saya tidak mau ditagih Rp 150.000 sebulan, anak saya diskors karena absen. Tapi nilainya bagus,” kata Choki. Video viral pada Senin (24/6/2024) ).

Kepala SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Puraba membantah tudingan tersebut. Ditegaskannya, untuk mencegah kenaikan pangkat MS, keputusan tersebut menginformasikan bahwa orang tuanya mendapat pungutan liar (ancaman) dari kepala sekolah, dan itu adalah pernyataan yang tidak benar.

Sesuai kesepakatan dewan guru, diumumkan bahwa MS tidak akan dipromosikan di kelas karena jumlah kehadiran melebihi kondisi saat ini. dengan persetujuan dewan guru”, tegasnya.

Rosmaida menjelaskan, sesuai pasal 7 dan 10 keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2016 disebutkan bahwa kemajuan siswa di kelas ditentukan oleh rapat dewan guru. .

Dalam berita acara rapat OSIS tahun 2023/2024 yang dilaksanakan pada 20 Juni 2024, Rosmaida mengatakan, kriteria siswa yang naik kelas adalah mengikuti pembelajaran minimal 90 persen dari jumlah efektif.

“Pada tahun 2023/2024, hari pelatihan efektif adalah 266 hari, anak harus mengikuti 90 persen hari pelatihan efektif. Jika 10 persen dari 266 hari tersebut tidak hadir maksimal 27 hari tanpa pemberitahuan, maka ini adalah hasil bersihnya. Dari tidak naik kelas pula,” ungkapnya.

Dari kriteria tersebut, 3 orang siswa dinyatakan tidak mengikuti pendidikan karena melebihi jumlah yang diperbolehkan, salah satunya adalah siswa kelas XI MIA-3 berinisial MS selama 34 hari.

“Ketidakhadirannya di kelas melebihi kriteria kenaikan pangkat siswa sesuai kesepakatan dewan guru. Oleh karena itu, tudingan bahwa orang tua siswa tidak memajukan anaknya di sekolah adalah tidak benar dan hanya mengada-ada. karena perasaan pribadi,” tegasnya.

Selain itu, Rozmaida SMAN 8 juga membantah dan menyayangkan sikap orang tua siswa MS yang menuding Gadis melakukan pungutan liar (menuntut uang dengan ancaman) atau korupsi tanpa bukti yang jelas. Faktanya, siswa MS tersebut tidak membayar biaya sekolah di kelas sebelas.

Bahkan, siswa MS di kelas 10 karena tidak mampu membayar biaya sekolah selama hampir 5 bulan. Dan klaim orang tua siswa tersebut tidak benar.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas perkataan dan tuduhan orang tua siswa MS terhadap saya dan pihak sekolah tanpa bukti yang jelas. “Jika ada bukti dan diperlukan tindakan hukum, saya tegaskan, tidak diangkatnya angkatan MS tidak ada hubungannya dengan perasaan pribadi,” tegasnya.

Menurut Rosamaida, SMAN 8 Medan saat ini telah menunjukkan kinerja yang sangat baik pada TA 2023/2024, dengan 101 siswa SMAN 8 Medan lulus dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), salah satunya dari jurusan Universitas Indonesia (UI). Hubungan Internasional (HI)

“SMAN 8 Maiden lebih bagus, terbukti siswa SMAN 8 Maiden masuk UI setelah 20 tahun. “Siswa kelas 11 MIA baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai juara 1 vokal solo tingkat provinsi.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours