Komitmen Reasuransi Indonesia Bangun Sarana Informasi Publik yang Komprehensif

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Indonesia Re turut serta menerapkan transparansi dan keterbukaan informasi sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Pada hari Rabu, 10 Juli, Indonesia Re menyelenggarakan Sosialisasi Terbuka Publik untuk mengembangkan layanan informasi publik terpadu di seluruh Indonesia Re Group.

Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Kelembagaan Handoko Agung Saputro, Menteri Negara Manajemen Risiko, Kepatuhan, Sumber Daya Manusia dan Perusahaan Indonesia Re, Rob Asbi Walid, Direktur Sumber Daya Manusia dan Manajemen Risiko PT Asuransi Asei Indonesia Robby Y. Walid. , Ketua Perusahaan Reasuransi Syariah PT Indonesia David Sy., Tati Febriyanti dan Pejabat Informasi dan Dokumentasi (PPID) Indonesia Re Group.

Keterbukaan data publik menjadi fokus utama Indonesia Re untuk menciptakan ekosistem yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Hal ini juga berpegang pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan pemegang saham, investor dan masyarakat serta mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Penyelenggaraan layanan informasi publik yang dilakukan PPID Indonesia Re merupakan komitmen Indonesia Re Group dalam membuka informasi publik. Sekretaris Manajemen Risiko, Kepatuhan, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Korporasi Indonesia Re, Robbie Y. Walid mengatakan, “Upaya ini ditujukan kepada pihak-pihak terkait korporasi informasi dan pelayanan publik, yang merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk menggunakan hak tersebut,” ujarnya.

Menurut Komisi Informasi Pusat Bidang Kelembagaan Handoko Agung Saputro, keterbukaan informasi publik di perusahaan harus didukung oleh seluruh jajaran di perusahaan.

“Struktur kelembagaan PPID yang kuat dan transparan akan mendorong penyediaan informasi yang baik kepada masyarakat, dan hal terpenting yang harus dilakukan perusahaan adalah membangun ekosistem layanan informasi yang konsisten dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku. peraturan,” ujarnya.

Handoko menambahkan, “Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) suatu perusahaan harus terbuka, transparan, bertanggung jawab, adil dan dilakukan dengan integritas atau imparsialitas. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengadaan barang dan jasa. tunduk pada pembatasan yang dapat berubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Salah satu aspek komitmen Indonesia Re dalam penerapan open public data adalah dengan memiliki sistem dan infrastruktur yang terintegrasi dan terpadu. Saat ini Indonesia Re telah memiliki website, aplikasi e-PPID, dan bagian layanan PPID yang dapat diakses publik. Hal ini untuk mendukung arahan Menteri BUMN Eric Thohir untuk mentransformasikan BUMN menjadi perusahaan media yang komprehensif.

Bagi Indonesia Re, penerapan “Good Corporate Governance” dipandang tidak hanya sebagai bagian dari kepatuhan namun juga merupakan kebutuhan untuk meningkatkan upaya perusahaan menjadi perusahaan yang memiliki tata kelola yang baik.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours