JAKARTA – Inilah undang-undang baru batasan usia calon CPNS 2024 yang harus diketahui para pejuang ASN. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi merilis aturan baru seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 (Kemenpan Arab).
Hal itu dibatasi oleh UU Menpan Arab Nomor 6 Tahun 2024 Poin penting dalam rangkaian ini adalah definisi batasan usia pelamar CPNS Apa Peraturan CPNS Terbaru 2024? Artikel ini akan membahasnya, check it out!
Aturan Akhir Batasan CPNS 2024
Undang-Undang Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024 menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan minimal 35 tahun pada saat melamar berhak mengikuti pemilihan CPNS.
Persyaratan ini merupakan salah satu kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon pelamar Perintah ini dikeluarkan untuk memastikan proses rekrutmen ASN dilakukan secara adil dan transparan
Dan juga untuk memastikan bahwa para calon benar-benar memenuhi persyaratan untuk memenuhi tanggung jawabnya
Persyaratan CPNS 2024 beserta persyaratan tahunnya
1. Belum pernah dihukum
Pemohon tidak boleh dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan di wilayah hukum yang berwenang.
2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak adil
Pemohon tidak boleh diberhentikan secara tidak adil sebagai pegawai Pemerintah, PPP, prajurit TNA, Polri, atau pegawai swasta.
3. Tidak terlibat dalam politik praktis
Pemohon tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik
4. Persyaratan Pendidikan
Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang memenuhi persyaratan posisi yang diposting
5. Kesehatan
Pelamar harus sehat secara fisik dan mental untuk memenuhi persyaratan posisi yang dilamar
6. Siap dipasang di seluruh provinsi Indonesia
Pelamar harus bekerja di Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
+ There are no comments
Add yours