Hanya Diberi Waktu 2 Hari, Begini Cara Lapor Diri Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Begini cara melaporkan tahun 2024. Jalur zonasi PPDB Jakarta harus diketahui orang tua dan calon siswa. Pada Rabu (26/04/2024), diumumkan jalur zona PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) DKI Jakarta pada SMP dan SMA.

Orang tua dan calon siswa dapat mengecek Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 untuk tingkat SMP dan SMA dengan mengunjungi https://ppdb.jakarta.go.id/. Ketika PPDB Jakarta 2024 diumumkan lolos jalur zonasi SMP-SMA, ada tahapan penting yang harus diselesaikan yakni tahap deklarasi. Artikel ini akan membahas bagaimana mempertanggungjawabkan diri Anda di tahun 2024. PPDB Digelar di Jakarta, Simak!

Milestone pelaporan mandiri PPDB Jakarta pada tahun 2024

Berdasarkan laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/, jadwal lapor mandiri PPDB Jakarta jalur zonasi tingkat SMP dan SMA tahun 2024 dapat disusun mulai hari ini, Kamis, 27/27/2024 dan 2024. Jumat, 28 Juni.

Calon Mahasiswa Baru (CPDB) tidak berhak mengikuti proses PPDB mandiri lainnya. Mereka yang masuk SMA sasaran, namun tidak melaporkan diri, dinyatakan pensiun, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lain, sisa kuota disalurkan ke PPDB putaran kedua.

CPDB yang telah diterima di sekolah menengah negara sasaran dan telah menyatakan diri tetapi ditolak tidak memenuhi syarat untuk mengikuti proses PPDB untuk jalur dan kuota lain.

Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

1. Kunjungi /ppdb.jakarta.go.id

2. Untuk melaporkan diri Anda sendiri, klik tombol laporkan diri Anda sendiri

3. Login, masukkan nomor keanggotaan dan kata sandi Anda

4. Bukti pelaporan mandiri

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours