Tuntut Cerai dan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana Kimberly Ryder-Edward Akbar Digelar 24 Juli

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya Edward Akbar pada 12 Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Informasi tersebut dibenarkan Wawan Iskandar, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut diajukan secara elektronik oleh kuasa hukum Kimberly.

“Iya (gugatan Kimberly) diajukan pada Jumat sore. Iya, ada gugatan. Dia mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya,” kata Wawan Iskandar kepada PA di Jakarta Pusat, Senin (15 Juli 2024).

Wawan Iskandar mengatakan, sidang perdana perceraian artis berusia 30 tahun itu akan digelar pekan depan, tepatnya Rabu 24 Juli 2024.

“Sidang pertama akan dilaksanakan pada Rabu, 24 Juli 2024,” ujarnya.

Pada sidang pertama, Kimberly dan Edward diharuskan menghadiri mediasi sebelum sidang dapat dilanjutkan ke acara berikutnya.

“Mediasi biasanya bersifat wajib,” jelas Wawan. Baik tergugat maupun penggugat harus ikut serta dalam mediasi.”

Selain mengajukan gugatan cerai, Kimberly juga memperjuangkan hak asuh anak-anaknya melalui pengajuan pengadilan yang terdaftar dalam perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018. Mereka memiliki dua anak dari pernikahan ini. Setelah hampir 6 tahun menikah, sepertinya Kimberly ingin berhenti.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours