PT KGI komitmen dampingi UMKM kosmetik 

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – PT Kosmetika Global Indonesia (KGI) juga telah menandatangani perjanjian induk binaan UMKM kosmetik dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendukung pengembangan industri kosmetik dan perawatan kulit di Indonesia.

Disaksikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Plt Presiden BPOM L. Rizka Andalucia, penandatanganan dilakukan langsung oleh pendiri KGI Shandy Pournamasari bersama lima perusahaan kosmetik lainnya, saat Pembukaan Wellfest 2024: Natural Kecantikan dan Kesehatan di Trade Central Park Mall, Jakarta.

Shandi Purnamasari yang juga pendiri J99 Corp dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan penandatanganan kontrak tersebut merupakan wujud nyata komitmen KGI dalam memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat Indonesia.

“Partisipasi KGI sebagai induk binaan UMKM kosmetik yang diinisiasi BPOM merupakan wujud komitmen CSR KGI untuk mendukung kemajuan UMKM di Indonesia, khususnya di industri kosmetik dan perawatan kulit,” kata Shandy.

Rizka Andalucia dalam sambutannya menyampaikan bahwa Wellfest 2024 merupakan wadah dimana masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai gaya hidup dan kesehatan, serta mengetahui dan membeli produk kecantikan dan kesehatan seperti obat-obatan alami, suplemen untuk kesehatan dan kosmetik yang terjamin keamanannya. dan aman. kualitas baik

BPOM bekerja sama dengan berbagai sektor terus mendukung pengembangan industri kesehatan Indonesia, termasuk kosmetik dalam negeri, untuk meningkatkan daya saing di pasar global, kata Rizka.

Dalam rangkaian Wellfest 2024, BPOM juga meluncurkan program induk asuh UMKM obat alami dan kosmetik. Melalui program ini, industri obat dan kosmetika alami membantu UMKM memperluas pengetahuannya mengenai perizinan, standar fasilitas, kualitas produk, teknologi dan pemasaran sehingga UMKM dapat patuh dan tumbuh lebih cepat serta berdaya saing tinggi.

Sebagai induk angkat UMKM kosmetik, KGI akan bertanggung jawab membina UMKM yang menjadi binaannya. Bentuk bantuan yang dapat dilaksanakan antara lain sosialisasi, bimbingan teknis, alih teknologi, pendampingan, magang/pengalaman kerja lapangan (PKL), peralatan, promosi dan pemasaran, dan/atau bentuk lainnya.

Penyederhanaan tersebut dilakukan untuk menjawab tantangan yang dihadapi UMKM terkait anak dalam keluarga.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours