BPK temukan masalah kurang setor pajak penghasilan dalam LK Kemenkeu

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pajak penghasilan dan pajak tambahan kurang dibayar sehingga menyebabkan kekurangan pendapatan sebesar Rp 5,82 miliar dalam laporan keuangan (LK) Kementerian Keuangan (Kemengkeu) tahun 2023. ).

Selain itu, ada juga sanksi administrasi sebesar Rp341,80 miliar.

Terkait permasalahan ini, KPK merekomendasikan Menteri Keuangan untuk menugaskan Direktur Jenderal Pajak sebagai kepala Departemen Pajak (TSC) terkait untuk melakukan pengawasan kualitas, termasuk penyidikan. tanda-tanda defisit atau potensi penerimaan pajak,” kata anggota BPC Daniel Lumban Tobing kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Salah satu permasalahan yang teridentifikasi adalah belum memadainya pengelolaan Program Pengawetan Pangan Pemerintah (FRP) 2023 berupa beras dan jagung di Kementerian Keuangan selaku Badan Perbendaharaan Negara (Perbendaharaan) Kementerian Keuangan.

BPK merekomendasikan Menteri Keuangan, seperti BUN, menghubungi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memenuhi kewajiban pemerintah kepada Badan Urusan Logistik (Perum BULOG) untuk mendistribusikan dan menstabilkan stok beras pemerintah (CBP). Penyerahan Harga Pangan Jagung Berprestasi (SPHP) Tahun 2023. Dalam hal ini, proses penganggaran harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan undang-undang.

“Meski ada permasalahan, namun permasalahan tersebut disebabkan oleh L.K. hal ini tidak terlalu mempengaruhi keadilan. Berdasarkan komentar tersebut, BPK mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LK Kementerian Keuangan dan LK BUN tahun 2023, kata Daniel.

Sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), auditor BPC wajib menjalin komunikasi yang efektif dan efisien sepanjang proses pemeriksaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, kelompok tersebut disebut telah melakukan serangkaian pengumuman, mulai dari rapat masukan, pelaksanaan prosedur audit, pembahasan konsep hasil audit, pembahasan persetujuan akhir laporan keuangan, dan pembahasan. finalisasi hasil audit. laporan.

“Kami berharap LHP yang kami sampaikan memang memberikan informasi yang akurat dan berimbang, serta menghasilkan rekomendasi yang berdampak pada peningkatan pengelolaan dan akuntabilitas keuangan publik, khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan. sebagai pengguna anggaran dan BUN,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours