Miris! Mantan Caleg di Padang Pariaman Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Estimated read time 2 min read

PADANG PARIAMAN – Polres Padang Pariaman menangkap mantan caleg AA (50) di sebuah gubuk di perbukitan ladang karet, Nagari Kapala Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Sumatera Barat. AA ditangkap usai memperkosa anak kandungnya.

Kapolsek Padang Pariyaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, saat ditangkap, tersangka melarikan diri ke perbukitan, namun polisi cepat menangkap pelaku. “Anggota waspada dan langsung menangkap tersangka,” kata Ahmad, Selasa (17/7). . /2024).

Penangkapan ini viral di media sosial, seorang perempuan mengaku diperkosa ayahnya saat sedang tidur, bahkan AA sudah melakukan perbuatan memalukan tersebut sejak duduk di bangku sekolah dasar hingga saat ini. Parahnya lagi, korban sudah melahirkan.

“Korban ini masih di bawah umur dan anak tersebut merupakan anak kandung pelaku. Korban sedang hamil dan melahirkan di sebuah gubuk di atas bukit perkebunan karet, ujarnya.

Saat kejadian itu viral dan masyarakat melaporkannya ke Polsek Padang Pariyaman, mantan calon anggota parlemen ini kabur dan tak pernah kembali ke rumah. Satgas Black Jackal Nasional kemudian melakukan sejumlah penyelidikan untuk mencari ayah kandung pelaku, ujarnya.

Setelah digeledah, ternyata pelaku berhasil melarikan diri dan bersembunyi di sebuah bangunan di ladang karet di atas bukit, dikelilingi gubuk di atas bukit.

Sekitar pukul 16.30 WIB tim berhasil menemukan dan menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah gubuk di lahan karet di bukit 2×11 Kecamatan Kayutanam Wilayah Padang Pariaman, ujarnya.

Ketika dihentikan, penjahat tersebut membantah dan tidak mengakui perbuatannya, meskipun akhirnya dia mengakuinya. “Korban melahirkan anak pelaku. Sedangkan perbuatan tercela AA terjadi pada tahun 2020 hingga 2023, jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku merupakan mantan calon DPRD Kabupaten Padang Pariaman Daerah Pemilihan II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi Kabupaten Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Tobo Gadang (Sintoga).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours