Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 3 Tersangka Lakukan 57 Adegan

Estimated read time 2 min read

KARO – Pemugaran rumah jurnalis Rico Perfect Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang diduga terbakar, dilakukan Polda Sumut (Sumut).

Empat orang tewas terbakar dalam aksi pembakaran yang menewaskan jurnalis ini.

Korbannya adalah Rico Perfect Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), putranya Sudiinweseti Pasaribu (12) dan cucunya Lovi Situngkir (3).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, rekonstruksi menunjukkan 57 adegan.

Pak Hadi mengatakan pada Sabtu (20/7/2024) “Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan ketiga tersangka.

Dia menjelaskan, ada 3 tersangka dengan lebih dari 15 orang saksi dan pengganti saat reka ulang kebakaran yang menewaskan Rico Perfect Pasaribu dan 3 anggota keluarganya.

Rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Pasal 9 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa dalam proses pemeriksaan hak saksi atau tersangka, penyidik ​​dan pembantu penyidik ​​melakukan rekonstruksi, kata Hadi.

Mantan Kapolda Biak Papua ini menjelaskan, tiga orang yakni Bulang alias B, RAS dan YST ditangkap dalam peran lain dalam kasus bom yang menewaskan empat orang tersebut.

Oleh karena itu, rekonstruksi berkelanjutan merupakan salah satu cara pembuktian yang dilakukan penyidik ​​dalam proses penyidikan tindak pidana dengan mengolah kembali apakah tersangka melakukan tindak pidana atau sepengetahuan saksi. Dapatkan gambaran yang jelas, kata Hadi.

Kebakaran diketahui melalap kafe dan restoran milik reporter Tribrata TV Rico Perfect Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Sumatera Utara pada Kamis (27/6) pukul 03.40 WIB.

4 orang tewas terbakar dalam kejadian ini, yakni Perfect Pasaribu, Eprida Br Ginting, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lovi Situngkir (3).

Polisi kemudian menangkap RAK (37) yang berperan sebagai penegak hukum dan Y.T. (36) ditangkap. Melalui penyelidikan, pihak berwenang menangkap tersangka kriminal lainnya: Tn.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours