Insentif Mobil Hybrid Belum Jelas, Menperin Berdalih masih Dihitung

Estimated read time 1 min read

TANGERANG – Kebijakan insentif mobil hybrid masih belum jelas. Pemerintah bilang masih dalam penyelidikan, jadi belum jelas.

Namun di sisi lain, produsen mobil sangat menantikan isu ini diperhitungkan saat menentukan harga mobil.

“Setiap hari kami mencoba menghitung insentif dan mencoba mendiskusikannya dengan pemerintah di dalam negeri. Kami akan presentasikan ke kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Keuangan, khususnya soal hybrid,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di ICE BSD City, Tangerang, Rabu (18 Juli 2024).

Kebijakan insentif yang dijanjikan diharapkan tidak hanya oleh produsen, tetapi juga calon pembeli mobil hybrid. Mereka berharap kebijakan ini akan membuat mobil hybrid lebih terjangkau.

Terkait kebijakan mendorong kendaraan hybrid, Ketua Umum Gaikindo Jongki Sugiarto mengatakan ada dua rencana yang diajukan.

“Oleh karena itu, kami menawarkan dua manfaat. Pertama, mobil hybrid yang bisa berjalan lama, tapi sangat mendesak. Kami meminta pemerintah memberikan stimulus sementara seperti pasca Covid-19,” ujarnya.

Csonki mengatakan, insentif untuk kendaraan hybrid bisa berupa pengurangan atau penghapusan PPnBM untuk kendaraan produksi dalam negeri. Namun harus memenuhi syarat TKDN (tingkat komponen internal) sebesar 60 persen.

“Supaya harga terjangkau dan pabrik mobil beserta komponennya bisa berfungsi, kami tidak terlalu menginginkan uang, karena untuk sementara ini hanya PPnBM yang dikurangi. PPN dan BBnKB tetap dibayar, PKB juga membayar, ” dia berkata.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours