DJPb: Realisasi Pendapatan Negara di Sulut mencapai 40,73 persen

Estimated read time 2 min read

Manado (Antara) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Sulawesi Utara melaporkan realisasi pendapatan negara mencapai 40,73 persen di Provinsi Sulawesi Utara (Suluth) pada akhir Mei 2024 .

“Dari sisi pemerintah, terkait pelaksanaan APBN di Sulut, pendapatan negara sebesar Rp2,13 triliun atau 40,73 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,23 triliun atau meningkat 6,17 persen setiap tahunnya,” ujarnya, Selasa, Utara Kepala Kanwil Sulawesi Hari Utomo di Manado.

Ia mengatakan, penerimaan negara tersebut mencakup realisasi penerimaan perpajakan, dimana realisasi penerimaan pajak di Sulut pada akhir Mei 2024 sebesar Rp1,54 triliun atau 38,98 persen dari target penerimaan tahun 2024 yang sebesar Rp4,03 triliun tercapai.

Ia mengatakan, selain penerimaan pajak, penerimaan negara berasal dari bea dan cukai, dimana penerimaan bea dan cukai dilaporkan sebesar Rp27,28 miliar atau meningkat Rp28,39 miliar pada akhir Mei 2024 dari 2023 persen.

Periode Mei 2024, realisasi penerimaan cukai sebesar Rp8,9 miliar, bea masuk sebesar Rp12,99 miliar, dan realisasi bea keluar sebesar Rp5,39 miliar.

Penerimaan negara lainnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp562,13 miliar per 31 Mei 2024 atau 46,78 persen dari target. Realisasi PNBP meningkat 6,71 persen per tahun dari periode yang sama hingga tahun 2023.

Di tengah ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi Sulut pada triwulan I tahun 2024 positif, mencapai 5,64 persen (yy), dan kinerja APBN sampai dengan Mei 2024 secara umum baik, ujarnya.

Namun, kata dia, dampak tantangan ketidakpastian global (eskalasi politik dan konflik antar negara, kebijakan industri global yang agresif, dan tantangan lainnya) terhadap perekonomian domestik dan pasar keuangan harus terus diantisipasi dan dimitigasi.

Peran APBN dalam mendukung perlindungan masyarakat, transformasi ekonomi, dan pembangunan inklusif dan berkelanjutan terus menguat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours