Ada Ormas Keagamaan Tolak Tawaran Kelola Tambang, Menteri ESDM Bilang Begini

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal adanya organisasi kemasyarakatan atau organisasi keagamaan yang mengindikasikan tak akan mengajukan izin usaha pertambangan. Arifin mengatakan, negara akan mengambil alih lahan pertambangan jika ormas keagamaan menolak mengelolanya.

Bahkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melelang lahan pertambangan tersebut untuk kepemilikan swasta.

“Ya kalau kita kembalikan ke negara, kita pakai sesuai aturan yang ada, bisa kita jual di lelang,” jelas Menteri ESDM Arifin saat ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Ditjen Migas). ), Jakarta, Jumat (6/7 2024).

Diakuinya, pemberian izin pertambangan kepada organisasi keagamaan sebenarnya merupakan upaya pemerintah untuk memberdayakan organisasi keagamaan agar dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan perekonomian bangsa.

“Jadi ini upaya pemerintah untuk membuka peluang bagi organisasi keagamaan nirlaba. Mereka punya sumber daya untuk mendukung banyak kegiatan keagamaan, ibadah, pendidikan, kesehatan. Dan ini hanya diberikan untuk 6 orang,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, organisasi keagamaan mempunyai tanggapan beragam terhadap tawaran pemerintah untuk mengelola tambang tersebut. Salah satunya, Muhammadiya, mengaku tidak membahas soal izin pertambangan.

Sementara itu, Menteri Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi keagamaan pertama yang mendapat izin pertambangan dari pemerintah.

Begitu juga dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menolak usulan pemerintah mengelola pertambangan untuk organisasi keagamaan. Alasan penolakan tersebut berdasarkan prinsip kehati-hatian dan kewajiban KWI.

KWI mengedepankan harkat dan martabat manusia, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, kemakmuran bersama, dan pelestarian alam semesta.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours