DPR kritisi OJK soal penyalahgunaan data pribadi di jasa keuangan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Anggota komisi mengatakan munculnya kasus ini menunjukkan betapa buruknya kualitas industri keuangan di Indonesia. Dalam hal ini OJK hanya sebagai lembaga yang menerima laporan, namun tidak melakukan tindakan pengawasan.

Jadi dari dia dialah yang memberi izin, dialah yang mengawasi, dialah yang melakukan penyidikan, dialah yang melakukan tindakan atau penilaian, kata Kamrussamad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. .

Menurutnya, validasi data yang sangat buruk dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan penilaian secara komprehensif terhadap penyelenggaraan sistem keuangan digital yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024, transaksi keuangan digital harus diamankan dengan tanda tangan elektronik yang bersertifikat.

Menurut dia, kementerian dan lembaga juga harus memiliki Data Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC) yang merupakan amanat UU ITE. Selama Republik Demokratik Kongo tidak ada, korban akan terus bertambah.

“Nah, SDM yang beliau pakai itu yang membangun sistem pendidikan. Karena kalau SDM-nya tidak siap, susah. Kuat, handal, unggul itu sulit,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan mendalami laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan identitas pribadi pencari kerja untuk pinjaman online.

Ia meyakinkan OJK akan memberikan sanksi tegas jika ada kelalaian dari pihak perbankan atau fintech.

Mahendra mengatakan, “Kami akan mendalami hal ini lebih lanjut karena tentunya jika benar dan berarti tidak sesuai dengan perilaku perusahaan di sektor jasa keuangan.

Mahendra juga memastikan OJK akan mengusut kasus 27 pencari kerja di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur yang datanya dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk pinjaman online.

“Aturan dan sanksi terkait hal ini sudah jelas. Kami hanya akan mempelajari kasus persisnya seperti apa kejadiannya,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours