Respons IDI soal Izin Aborsi oleh Presiden Jokowi: Harus Faskes yang Memenuhi Syarat

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah mengesahkan PP Kesehatan terbaru. Dengan resolusi ini, pemerintah pun melegalkan aborsi bagi korban perkosaan.

Meski dilegalkan, proses aborsi ini tetap tidak bisa dilakukan sembarangan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menekankan bahwa aborsi tetap harus dilakukan dengan SOP yang benar, mengingat banyaknya risiko yang mungkin dialami perempuan.

Satu hal yang ditegaskan adalah dilakukan di fasilitas kesehatan yang layak dan berkualitas. Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Dr. Sk. Adib Humaid, SpOT mengatakan aborsi merupakan salah satu prosedur medis yang tentunya tetap memiliki risiko.

“Entah legal atau tidak, aborsi adalah prosedur medis. “Jika berbicara tentang tindakan medis, tentunya harus dilakukan oleh tenaga medis yang tepat dan dilakukan di institusi medis yang memenuhi persyaratan,” jelas Dr. Adibi pada media briefing, Jumat (2/8/2024).

Sementara itu, Dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG, Obginsos, selaku Kepala Bagian Legislasi dan Advokasi PB IDI mengatakan, fasilitas kesehatan yang mumpuni menjadi syarat utama jika seorang korban pemerkosaan atau perempuan dengan gejala tertentu ingin melakukan aborsi.

Fasilitas kesehatan yang layak dan berkualitas tentu saja mencakup tenaga medis yang memadai serta ruang dan peralatan yang memadai.

Untuk itu, IDI mengatakan pemerintah harus menentukan fasilitas kesehatan mana yang berwenang agar perempuan yang memenuhi syarat aborsi bisa melakukan aborsi dengan aman.

“Fasilitas ini penting, menyangkut masalah sterilitas, masalah peralatan, jadi penting sekali. Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki standar fasilitas kesehatan mana yang boleh melakukan prosedur aborsi. “Tempat yang aman sekali,” jelas Dr. Ari.

Selain itu, aborsi ini memerlukan tenaga medis profesional yang tepat. Hal ini bisa diperoleh dari fasilitas kesehatan yang memenuhi standar. IDI juga mendorong perempuan yang dapat melakukan aborsi untuk mengakses layanan dan layanan yang aman dan berkualitas.

Semakin besar operasi medisnya, maka perlu dilakukan juga oleh dokter spesialis, kata Dr Ari.

“Perawatan bersalin harus mendapat pelayanan yang aman dan nyaman. “Ada cukup alat yang membuat prosedur aborsi aman, namun semua prosedur memiliki risiko,” tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours