Potong Beasiswa dan Pemecatan Guru Honorer, Komitmen Pendidikan Pj Gubernur DKJ Dipertanyakan

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Kebijakan Pemerintah Daerah Khusus (DKJ) Jakarta di dunia pendidikan kembali dipertanyakan sejumlah kalangan. Tak hanya memecat guru honorer, Pemprov DKJ juga mengurangi kuota beasiswa bagi pelajar Jakarta penerima Sertifikat Siswa Unggul Jakarta (KJMU).

“Kami sangat prihatin dengan kebijakan pemerintah negara bagian DKJ yang terkesan tidak mengintegrasikan pelayanan dasar di bidang pendidikan. Ketua KPU DKI Jakarta, Senin (22/7/2024), mengatakan, “Padahal, mengingat daya tampung APBD yang sangat besar dibandingkan daerah lain, maka seharusnya Pemprov DKJ memprioritaskan pendidikan dalam kebijakannya.”

Huda mengatakan, APBD DKI pada tahun ini mencapai Rp81,7 triliun. Jumlah tersebut sebesar Rp 36,7 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan APBD Jatim sebesar Rp 23,3 triliun.

“Dengan pendapatan dasar daerah yang mencapai lebih dari Rp 71 triliun, seharusnya Pemprov DKI bisa lebih fokus pada pelayanan dasar, khususnya pendidikan, sehingga bisa menjadi benchmark bagi daerah lain,” ujarnya.

Huda mengungkapkan, banyak kalangan yang memuji komitmen Pemprov DKI terhadap pendidikan selama ini. Lahirnya Kartu Jakarta Pintar di bawah kepemimpinan Gubernur Jokowi, Kartu Jakarta Pintar Plus di bawah kepemimpinan Gubernur Ennis Baswedan, dan Kartu Jakarta Siswa Unggul (KJMU) menjadi bukti komitmen Pemprov DKI.

“Memang KJMU sangat berhasil meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia karena jumlah mahasiswa perguruan tinggi kita jauh tertinggal dibandingkan negara lain,” ujarnya.

Huda mengatakan, baru pada masa Plt Gubernur DKJ Heru Budi Harton terjadi tren penurunan layanan pendidikan, termasuk pengurangan kuota penerima KJMU. Soalnya KJMU menerima mahasiswa dari latar belakang terbelakang.

“Menurut teman-teman, banyak dari mereka yang tidak bisa melanjutkan studi karena beasiswa KJMU tidak diperpanjang oleh pemerintah negara bagian DKJ,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu korban pengurangan kuota KJMU, Abdul Latif, mengaku aneh alasan Pemprov DKJ tak melepas beasiswanya.

Keluarganya dianggap baik hanya karena rumahnya berlantai dua, padahal rumahnya terbuat dari kayu dan berdiri di atas tempat daur ulang sampah. “Orang tua saya adalah pemulung dan harus membangun rumah yang tinggi agar kotoran dan debu tidak masuk. “Saya saat ini kuliah semester empat dan saya tidak bisa melanjutkan studi karena KJMU sudah tidak menerima saya lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, terkait pemecatan ratusan guru honorer DKI, Plt Gubernur DKJ Hiru Buddhi membantah jika hal itu merupakan pemecatan dan hanya kebijakan ‘bersih-bersih’ dan bukan pemecatan guru.

Namun, ini baru proses pendaftaran data 107 guru honorer di Jakarta untuk disalurkan ke sekolah lain yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu.

“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada Pj Kepala Dinas Pendidikan. Pembersihan ini jangan dimaknai sebagai pemecatan guru. Pembersihan ini merupakan padu padan data untuk benar-benar mendapatkan data yang akurat. Bisakah kita, untuk apa? bahwa saat ini ada 4.000 guru honorer yang bisa mendapat pekerjaan bagus,” kata Heru kepada wartawan di Lapangan Bantenge, Jakarta Pusat, Sabtu (20/07/2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours