BPH Migas: Surat rekomendasi pastikan distribusi BBM tepat sasaran

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan penerbitan surat rekomendasi tersebut merupakan upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasi pemerintah tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

“Kami sudah mengeluarkan aturan surat rekomendasi, salah satunya memberikan alternatif melalui sistem digitalisasi. Sistem ini memungkinkan setiap instansi yang menerbitkan surat rekomendasi dapat dengan mudah memantau penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasinya kepada konsumen,” kata BPH Migas. Anggota panitia Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya terus menyebarkan informasi tentang pentingnya surat rekomendasi bagi konsumen BBM bersubsidi dan kompensasi pemerintah.

Surat rekomendasi tersebut, kata dia, akan meningkatkan akuntabilitas pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan tepat volume, serta memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat.

“Dengan sistem digital, surat rekomendasi berperan dalam menjamin penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasi pemerintah kepada pemiliknya,” ujarnya saat sosialisasi Perda BPH Migas No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan. Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Umum (JBT) dan Bahan Bakar Khusus (JBKP) di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/7).

Halim mengatakan, proses pengiriman data konsumen pengguna yang dilakukan oleh instansi penerbit surat rekomendasi di Pemprov Kalbar akan tersimpan dan terintegrasi dengan data BPH Migas dan badan usaha yang ditunjuk.

Antusias, bagaimana sistem digitalisasi ini bisa berjalan lancar, masyarakat bisa terlayani dengan baik dan mendapatkan informasi terkini terkait pengaturan dan pengawasan subsidi BBM, tambahnya.

Halim juga berharap ada percepatan program perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar.

Ruang lingkup kerja PKS juga membahas pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi dan kompensasinya.

“Secepatnya kerja sama PKS dengan Pemprov Kalbar akan terus dilanjutkan. Untuk menjaga APBN, stabilitas perekonomian, dan perekonomian daerah, guna menunjang perekonomian nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Barat, Ignatius IK, menyatakan dukungannya terhadap integrasi data penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasi yang menjadi sasarannya.

“Kami mengapresiasi sosialisasi terbitnya surat rekomendasi ini. Kami juga mengingatkan pentingnya kemajuan pelaporan data yang dikelola masing-masing kabupaten dan kota di Kalbar,” ujarnya.

Terkait PKS, ia menyatakan akan mempercepat proses penandatanganan PKS antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar.

“Saya berharap waktu yang ada dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh seluruh yang hadir, sehingga dapat terbangun pengetahuan, pemahaman dan pemahaman yang sama, khususnya terkait dengan penerbitan surat rekomendasi kepada konsumen,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Head of Sales PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat Aris Irmi dan perwakilan pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat. Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim (kiri) saat meninjau penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi dan kompensasi di SPBU Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/7/2024). ANTARA/HO-Humas BPH Migas

Di Pontianak, Halim juga mengawasi penyediaan dan distribusi bahan bakar bersubsidi dan kompensasi di SPBU.

Dalam pemantauannya, dia meminta para distributor menjaga dan meningkatkan pengelolaan sarana dan prasarana di SPBU.

Halim menambahkan, jika sarana dan fasilitas tersebut tidak dibenahi dengan baik maka akan menurunkan pelayanan SPBU kepada masyarakat.

“Dispenser, tangki penyimpanan, dan kamera CCTV perlu dijaga,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours