Cegah peredaran narkoba, petugas razia blok hunian di Lapas Cipinang

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Petugas gabungan pada Kamis menggerebek blok pemukiman narapidana (WBP) di Lapas Kategori I (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, untuk mencegah peredaran narkoba di sana.

Petugas gabungan tersebut berasal dari berbagai unit yang ada di Lapas Kelas I Cipinang yakni. Departemen Administrasi, Departemen Keamanan dan Kepatuhan, Departemen Pembangunan, Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Keamanan Penjara.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap blok rusun menggunakan alat pendeteksi untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang diedarkan.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan berkontribusi dalam terciptanya fasilitas Lapas yang canggih,” kata Enget Doa Manik, Direktur Lapas Cipinang I. Baca juga: Lapas Cipinang Mencabut Hak untuk memaafkan narapidana yang melakukan ‘penipuan cinta’ Pihaknya telah meminta seluruh staf untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan selama penggerebekan. “Sita, sita, dan daftarkan semua barang terlarang yang ditemukan di blok apartemen. Jika petugas kedapatan membantu warga binaan menyelundupkan barang terlarang, akan dikenakan tindakan disiplin,” kata Manik.

Menurut dia, penggerebekan ini merupakan bagian dari implementasi tiga kunci pelayanan lanjutan Lapas, yakni deteksi dini, peran aktif pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergitas aparat kepolisian lainnya.

“Kegiatan penggerebekan ini merupakan bentuk deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah pembobolan di lembaga pemasyarakatan. Dengan melakukan penggerebekan secara rutin, kami dapat mengidentifikasi dan mengeluarkan barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya. Baca Juga: Lapas Cipinang Bantah Ada Kesalahan Pemberian Pembebasan Bersyarat pada Tujuh Napi Lansia. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan narapidana, seperti casing handphone, kabel charger, dan beberapa benda tajam hasil konversi sendok. yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penjara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours