Soal pengeroyokan di Pengadilan, Pengacara SYL: Usut tuntas

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Penasihat Hukum Menteri Pertanian (Mentan) 2019-2023 Sihrul Yasin Limpo (SYL), Jamaluddin Koedoeboen meminta aparat mengusut tuntas penyerangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikori) Jakarta, Kamis. 11/7).

“Kalau ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib, saya kira harus diselidiki secara menyeluruh.” kenapa ini terjadi Bagaimana trennya, kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat?

Jamaluddin mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang mengaku pendukung SYL tersebut karena selama ini ia dan rekan media memiliki hubungan yang baik.

“Secara pribadi, saya tidak tahu siapa mereka, karena hubungan kami sangat baik hingga saat ini. Baca Juga: SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Ketahuan Korupsi di Kementerian Pertanian “Saya rasa saya harus berterima kasih dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman media yang begitu setia dan tak kenal lelah mengikuti kasus ini,” dia berkata. . Menurut Jamaluddin, jika mereka mengaku menyayangi dan menyayangi SYL, tak perlu melakukan tindakan tidak jujur ​​tersebut.

“Kalaupun mereka ingin mengungkapkan rasa cinta dan simpatinya kepada SYL, tidak boleh dilakukan seperti ini. Kami mengecam keras apa yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut,” ujarnya.

SYL telah meminta maaf atas kisruh yang terjadi pasca putusan kasus korupsi lingkungan hidup Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjatuhkannya.

Mohon sopan santun karena kami sedang melakukan proses hukum. Saya mohon maaf kepada teman-teman pers jika terjadi hal seperti ini, bukan itu niatnya, kata SYL saat dihubungi usai sidang untuk membacakan putusan hakim. Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7). Baca juga: Dua Antek SYL Dipenjara 4 Tahun Kasus Korupsi Kementerian Pertanian Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus pemukulan terhadap operator TV swasta nasional, termasuk putusan terhadap SYL di Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. .

Laporan ini sedang ditangani Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ade Ari membenarkan, pihaknya menerima laporan pada Kamis (11/7) mengenai dugaan tindak pidana kekerasan umum terhadap orang atau harta benda yang ada di masyarakat.

Pelapor berinisial BVS masih dalam pemeriksaan terkait kejadian ini, ujarnya. Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Juru Kamera yang Dipukul di Sidang SYL

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours